Diduga Mainkan BBM Subsidi, PT Dua Putra Sulawesi Disorot AMAN Sultra

- Publisher

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, Terkiniindonesia.com – Dugaan penampungan bahan bakar minyak (BBM) subsidi ilegal kembali mencuat di Kota Kendari. Kali ini, Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara menyoroti dugaan keterlibatan PT Dua Putra Sulawesi dalam aktivitas tersebut.

Kabid Advokasi dan Pergerakan AMAN Sultra, Ikram, mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan data serta melakukan investigasi lapangan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan dugaan penampungan BBM yang disebut berlangsung di Kelurahan Bonggoeya, Kota Kendari.

Menurut Ikram, pihaknya menemukan informasi adanya pengisian tangki yang diduga milik PT Dua Putra Sulawesi di lokasi penampungan pada Sabtu malam.

“Kami menyoroti dugaan aktivitas penampungan BBM yang tidak sesuai ketentuan. Ada pengisian tangki yang diduga milik PT Dua Putra Sulawesi di salah satu lokasi penampungan di Bonggoeya,” ujarnya, Minggu (28/6).

AMAN Sultra meminta kepolisian bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap legalitas kegiatan, dokumen perizinan, asal-usul BBM, hingga jalur distribusi yang digunakan.

Menurut mereka, apabila dugaan tersebut terbukti, praktik itu berpotensi merugikan negara dan mengganggu distribusi BBM subsidi kepada masyarakat.

Baca Juga :  AMAN Sultra Uji Produk Skincare, BPOM Telusuri Dugaan Pelanggaran

Ikram juga mengaku pihaknya mengantongi informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum polisi yang disebut membekingi aktivitas tersebut. Namun, identitas oknum dimaksud belum diungkap ke publik.

AMAN Sultra menegaskan akan terus mengawal persoalan itu hingga ada kepastian hukum. Organisasi tersebut juga mempersilakan PT Dua Putra Sulawesi memberikan klarifikasi atas dugaan yang berkembang.

Hingga berita ini ditulis, Kendarikini.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari PT Dua Putra Sulawesi maupun pihak kepolisian terkait tudingan tersebut.*

Berita Terkait

Status Quo PT WIN Disorot, HMKS Minta Pemerintah Kaji Ulang Perpanjangan RKAB
Perpanjangan RKAB PT Tiran Dipersoalkan, MAP Hukum Sultra Ajukan Sejumlah Catatan
Nama H. Basri Disebut, Dugaan Jaringan Rokok Ilegal Baubau Diminta Diusut
Warga Laonti Pertanyakan Izin Jalan Hauling dan Jetty PT GMS
Diminta Bukti Pemeriksaan Gakkum, Humas PT GMS Tak Berani Tunjukkan Dokumen
BASMI Laporkan Dugaan Perambahan Hutan Lindung PT Tani Prima Makmur
AMAN Sultra Uji Produk Skincare, BPOM Telusuri Dugaan Pelanggaran
Cream NN Scrub dan Membahana Handbody Diduga Tanpa Izin Edar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:29 WITA

Status Quo PT WIN Disorot, HMKS Minta Pemerintah Kaji Ulang Perpanjangan RKAB

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:07 WITA

Perpanjangan RKAB PT Tiran Dipersoalkan, MAP Hukum Sultra Ajukan Sejumlah Catatan

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:28 WITA

Nama H. Basri Disebut, Dugaan Jaringan Rokok Ilegal Baubau Diminta Diusut

Rabu, 1 Juli 2026 - 04:48 WITA

Warga Laonti Pertanyakan Izin Jalan Hauling dan Jetty PT GMS

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:58 WITA

Diminta Bukti Pemeriksaan Gakkum, Humas PT GMS Tak Berani Tunjukkan Dokumen

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:08 WITA

AMAN Sultra Uji Produk Skincare, BPOM Telusuri Dugaan Pelanggaran

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:44 WITA

Cream NN Scrub dan Membahana Handbody Diduga Tanpa Izin Edar

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:16 WITA

Diduga Mainkan BBM Subsidi, PT Dua Putra Sulawesi Disorot AMAN Sultra

Berita Terbaru