Kendari, Terkiniindonesia.com – Dugaan penampungan bahan bakar minyak (BBM) subsidi ilegal kembali mencuat di Kota Kendari. Kali ini, Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara menyoroti dugaan keterlibatan PT Dua Putra Sulawesi dalam aktivitas tersebut.
Kabid Advokasi dan Pergerakan AMAN Sultra, Ikram, mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan data serta melakukan investigasi lapangan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan dugaan penampungan BBM yang disebut berlangsung di Kelurahan Bonggoeya, Kota Kendari.
Menurut Ikram, pihaknya menemukan informasi adanya pengisian tangki yang diduga milik PT Dua Putra Sulawesi di lokasi penampungan pada Sabtu malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menyoroti dugaan aktivitas penampungan BBM yang tidak sesuai ketentuan. Ada pengisian tangki yang diduga milik PT Dua Putra Sulawesi di salah satu lokasi penampungan di Bonggoeya,” ujarnya, Minggu (28/6).
AMAN Sultra meminta kepolisian bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap legalitas kegiatan, dokumen perizinan, asal-usul BBM, hingga jalur distribusi yang digunakan.
Menurut mereka, apabila dugaan tersebut terbukti, praktik itu berpotensi merugikan negara dan mengganggu distribusi BBM subsidi kepada masyarakat.
Ikram juga mengaku pihaknya mengantongi informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum polisi yang disebut membekingi aktivitas tersebut. Namun, identitas oknum dimaksud belum diungkap ke publik.
AMAN Sultra menegaskan akan terus mengawal persoalan itu hingga ada kepastian hukum. Organisasi tersebut juga mempersilakan PT Dua Putra Sulawesi memberikan klarifikasi atas dugaan yang berkembang.
Hingga berita ini ditulis, Kendarikini.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari PT Dua Putra Sulawesi maupun pihak kepolisian terkait tudingan tersebut.*










