Terkiniindonesia.com – Warga Desa Ulusawa, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, mempertanyakan legalitas pembangunan jalan hauling dan jetty milik PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) yang berada di sekitar permukiman.
Keberadaan fasilitas tersebut dinilai menimbulkan berbagai dampak bagi masyarakat, mulai dari debu, kebisingan kendaraan angkutan tambang, hingga kekhawatiran terhadap kondisi lingkungan pesisir.
Seorang warga mengaku aktivitas kendaraan hauling menyebabkan polusi udara yang mengganggu kehidupan sehari-hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang ada kita hanya makan debunya saja,” ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain itu, warga menilai lalu lintas kendaraan berat meningkatkan risiko kecelakaan. Mereka juga mengkhawatirkan potensi erosi tanah serta pencemaran di sekitar lokasi jetty.
Masyarakat turut mempertanyakan proses perizinan pembangunan. Warga mengaku tidak pernah menerima sosialisasi secara menyeluruh sebelum proyek dimulai.
Beberapa warga menyebut pernah diminta menandatangani dokumen yang mereka pahami berkaitan dengan pembangunan talud, namun belakangan mengetahui dokumen tersebut digunakan untuk pembangunan jetty.
Warga juga menyampaikan dugaan adanya pembayaran royalti kepada seorang tokoh masyarakat sebesar Rp5.000 per metrik ton. Informasi tersebut merupakan klaim warga dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Menurut warga, jetty PT GMS yang sempat tidak digunakan kini kembali beroperasi untuk aktivitas pengapalan.
Atas berbagai keluhan tersebut, masyarakat meminta pemerintah daerah maupun pemerintah pusat meninjau kembali legalitas pembangunan dan operasional jalan hauling serta jetty PT GMS.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Gerbang Multi Sejahtera belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan dan tudingan yang disampaikan warga.*










