AMAN Sultra Uji Produk Skincare, BPOM Telusuri Dugaan Pelanggaran

- Publisher

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, Terkiniindonesia.com – Dugaan peredaran produk skincare yang diduga tidak memenuhi standar keamanan menjadi perhatian di Kota Baubau. Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara berencana menguji sejumlah produk di laboratorium independen.

Koordinator AMAN Sultra, Firman Adhyaksa, mengatakan sampel yang akan diuji meliputi Scrub Membahana, Toner, Retinol Gel Booster Infus, Susu Wajah Whitening, dan Body Lotion Infus NN.

Menurut Firman, pengujian dilakukan untuk memastikan keamanan produk sekaligus membuktikan ada atau tidaknya kandungan bahan berbahaya, termasuk dugaan merkuri.

“Kami telah memiliki sampel produk dan akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungannya,” ujar Firman.

Ia menegaskan langkah tersebut bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat agar tidak menggunakan produk yang berpotensi membahayakan kesehatan apabila nantinya terbukti melanggar ketentuan.

AMAN Sultra juga mendesak Polres Baubau mengusut dugaan tersebut secara profesional apabila hasil pemeriksaan menemukan indikasi pelanggaran hukum.

Selain itu, organisasi tersebut meminta BPOM memperketat pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran agar memenuhi standar keamanan dan izin edar.

Baca Juga :  AMAN Sultra Desak Kapolda Copot Kapolres Bau-Bau, Soroti Sejumlah Kasus yang Dinilai Janggal

Sementara itu, pihak BPOM Baubau menyatakan telah menerima informasi mengenai produk yang dipersoalkan. BPOM mengaku baru mengetahui informasi tersebut dan akan melakukan pendalaman sesuai kewenangannya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam dugaan tersebut. Terkiniindonesia.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait.

Berita ini disusun dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh dugaan masih menunggu hasil uji laboratorium dan pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.*

Berita Terkait

Status Quo PT WIN Disorot, HMKS Minta Pemerintah Kaji Ulang Perpanjangan RKAB
Perpanjangan RKAB PT Tiran Dipersoalkan, MAP Hukum Sultra Ajukan Sejumlah Catatan
Nama H. Basri Disebut, Dugaan Jaringan Rokok Ilegal Baubau Diminta Diusut
Warga Laonti Pertanyakan Izin Jalan Hauling dan Jetty PT GMS
Diminta Bukti Pemeriksaan Gakkum, Humas PT GMS Tak Berani Tunjukkan Dokumen
BASMI Laporkan Dugaan Perambahan Hutan Lindung PT Tani Prima Makmur
Cream NN Scrub dan Membahana Handbody Diduga Tanpa Izin Edar
Diduga Mainkan BBM Subsidi, PT Dua Putra Sulawesi Disorot AMAN Sultra
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:29 WITA

Status Quo PT WIN Disorot, HMKS Minta Pemerintah Kaji Ulang Perpanjangan RKAB

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:07 WITA

Perpanjangan RKAB PT Tiran Dipersoalkan, MAP Hukum Sultra Ajukan Sejumlah Catatan

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:28 WITA

Nama H. Basri Disebut, Dugaan Jaringan Rokok Ilegal Baubau Diminta Diusut

Rabu, 1 Juli 2026 - 04:48 WITA

Warga Laonti Pertanyakan Izin Jalan Hauling dan Jetty PT GMS

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:58 WITA

Diminta Bukti Pemeriksaan Gakkum, Humas PT GMS Tak Berani Tunjukkan Dokumen

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:08 WITA

AMAN Sultra Uji Produk Skincare, BPOM Telusuri Dugaan Pelanggaran

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:44 WITA

Cream NN Scrub dan Membahana Handbody Diduga Tanpa Izin Edar

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:16 WITA

Diduga Mainkan BBM Subsidi, PT Dua Putra Sulawesi Disorot AMAN Sultra

Berita Terbaru