Dugaan Pencemaran Tambang PT GMS Menguat, IMALAK Minta Investigasi

- Publisher

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com, Kendari – Aktivitas pertambangan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, kembali menjadi sorotan.

Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) mendesak aparat penegak hukum dan Kementerian Lingkungan Hidup mengusut dugaan pelanggaran lingkungan di wilayah tersebut.

Desakan itu muncul setelah beredarnya sejumlah laporan dan pemberitaan yang menyinggung dugaan pencemaran lingkungan, sedimentasi pesisir, serta potensi kerusakan ekosistem laut akibat aktivitas tambang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenderal Lapangan IMALAK Sultra, La Ode Muhammad Zulyarson, menegaskan dugaan tersebut tidak boleh diabaikan.

Baca Juga :  Live DJ Rich Club Kendari Disorot, Hima-PPHI Pertanyakan Legalitas Izin Usaha

Menurutnya, jika terbukti terjadi pencemaran laut dan kerusakan lingkungan, maka kasus tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi. Dugaan kerusakan lingkungan harus ditindak tegas,” ujarnya, Sabtu (20/6).

IMALAK juga meminta investigasi lapangan dilakukan secara independen dan transparan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lokasi tambang.

Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut mendesak pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, dan pengawas pertambangan membuka dokumen pengawasan lingkungan PT GMS kepada publik.

Menurut mereka, keterbukaan informasi penting untuk menghindari spekulasi di tengah masyarakat.

Baca Juga :  AMAN Sultra Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Bau-Bau, Soroti Dugaan Sejumlah Kasus Mandek

Menanggapi isu tersebut, Humas PT GMS, Sukirman, membantah video yang beredar menggambarkan kondisi terkini di wilayah izin usaha pertambangan perusahaan.

“Video yang dikirim itu video lama. Kondisi sungai saat ini sudah dinormalisasi dan airnya tidak keruh,” kata Sukirman.

Sementara itu, salah seorang yang disebut sebagai orang kepercayaan pemilik PT GMS mengaku tidak mengetahui persoalan yang dipersoalkan publik.

“Tidak tahu,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari instansi berwenang terkait hasil pemeriksaan atas dugaan pencemaran tersebut.*

Berita Terkait

Status Quo PT WIN Disorot, HMKS Minta Pemerintah Kaji Ulang Perpanjangan RKAB
Perpanjangan RKAB PT Tiran Dipersoalkan, MAP Hukum Sultra Ajukan Sejumlah Catatan
Nama H. Basri Disebut, Dugaan Jaringan Rokok Ilegal Baubau Diminta Diusut
Warga Laonti Pertanyakan Izin Jalan Hauling dan Jetty PT GMS
Diminta Bukti Pemeriksaan Gakkum, Humas PT GMS Tak Berani Tunjukkan Dokumen
BASMI Laporkan Dugaan Perambahan Hutan Lindung PT Tani Prima Makmur
AMAN Sultra Uji Produk Skincare, BPOM Telusuri Dugaan Pelanggaran
Cream NN Scrub dan Membahana Handbody Diduga Tanpa Izin Edar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:29 WITA

Status Quo PT WIN Disorot, HMKS Minta Pemerintah Kaji Ulang Perpanjangan RKAB

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:07 WITA

Perpanjangan RKAB PT Tiran Dipersoalkan, MAP Hukum Sultra Ajukan Sejumlah Catatan

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:28 WITA

Nama H. Basri Disebut, Dugaan Jaringan Rokok Ilegal Baubau Diminta Diusut

Rabu, 1 Juli 2026 - 04:48 WITA

Warga Laonti Pertanyakan Izin Jalan Hauling dan Jetty PT GMS

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:58 WITA

Diminta Bukti Pemeriksaan Gakkum, Humas PT GMS Tak Berani Tunjukkan Dokumen

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:08 WITA

AMAN Sultra Uji Produk Skincare, BPOM Telusuri Dugaan Pelanggaran

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:44 WITA

Cream NN Scrub dan Membahana Handbody Diduga Tanpa Izin Edar

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:16 WITA

Diduga Mainkan BBM Subsidi, PT Dua Putra Sulawesi Disorot AMAN Sultra

Berita Terbaru