BASMI Laporkan Dugaan Perambahan Hutan Lindung PT Tani Prima Makmur

- Publisher

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, Terkiniindonesia.com – Barisan Aktivis Muda Indonesia (BASMI) melaporkan dugaan perambahan kawasan hutan lindung yang diduga dilakukan PT Tani Prima Makmur (TPM) ke Polda Sulawesi Tenggara.

Laporan itu dilayangkan setelah BASMI menerima pengaduan masyarakat dan melakukan pemantauan langsung di lokasi yang diduga masuk kawasan hutan lindung.

BASMI menduga sebagian kawasan hutan telah dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Ketua Bidang Advokasi dan Pergerakan BASMI Sultra, Muh. Beni Saputra, meminta Polda Sultra segera mengusut dugaan tersebut secara menyeluruh.

Menurut Beni, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Sultra. Instansi tersebut juga disebut telah melakukan peninjauan lapangan dan validasi di sejumlah titik.

Ia mengklaim hasil peninjauan menemukan indikasi pelanggaran. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut terhadap temuan tersebut.

Baca Juga :  SKAK Beberkan Dugaan Kejanggalan Seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Sultra

Karena itu, BASMI mendesak kepolisian memanggil pihak-pihak terkait serta berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan untuk mengungkap dugaan perambahan tersebut.

BASMI menegaskan akan terus mengawal proses hukum sebagai bentuk pengawasan publik terhadap dugaan pelanggaran lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kendarikini.com masih berupaya mengonfirmasi PT Tani Prima Makmur, Dinas Kehutanan Sultra, dan Polda Sultra terkait laporan tersebut.*

Berita Terkait

Status Quo PT WIN Disorot, HMKS Minta Pemerintah Kaji Ulang Perpanjangan RKAB
Perpanjangan RKAB PT Tiran Dipersoalkan, MAP Hukum Sultra Ajukan Sejumlah Catatan
Nama H. Basri Disebut, Dugaan Jaringan Rokok Ilegal Baubau Diminta Diusut
Warga Laonti Pertanyakan Izin Jalan Hauling dan Jetty PT GMS
Diminta Bukti Pemeriksaan Gakkum, Humas PT GMS Tak Berani Tunjukkan Dokumen
AMAN Sultra Uji Produk Skincare, BPOM Telusuri Dugaan Pelanggaran
Cream NN Scrub dan Membahana Handbody Diduga Tanpa Izin Edar
Diduga Mainkan BBM Subsidi, PT Dua Putra Sulawesi Disorot AMAN Sultra
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:29 WITA

Status Quo PT WIN Disorot, HMKS Minta Pemerintah Kaji Ulang Perpanjangan RKAB

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:07 WITA

Perpanjangan RKAB PT Tiran Dipersoalkan, MAP Hukum Sultra Ajukan Sejumlah Catatan

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:28 WITA

Nama H. Basri Disebut, Dugaan Jaringan Rokok Ilegal Baubau Diminta Diusut

Rabu, 1 Juli 2026 - 04:48 WITA

Warga Laonti Pertanyakan Izin Jalan Hauling dan Jetty PT GMS

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:58 WITA

Diminta Bukti Pemeriksaan Gakkum, Humas PT GMS Tak Berani Tunjukkan Dokumen

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:08 WITA

AMAN Sultra Uji Produk Skincare, BPOM Telusuri Dugaan Pelanggaran

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:44 WITA

Cream NN Scrub dan Membahana Handbody Diduga Tanpa Izin Edar

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:16 WITA

Diduga Mainkan BBM Subsidi, PT Dua Putra Sulawesi Disorot AMAN Sultra

Berita Terbaru