Cream NN Scrub dan Membahana Handbody Diduga Tanpa Izin Edar

- Publisher

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bau-bau, Terkiniindonesia.com – Dugaan peredaran kosmetik tanpa izin edar kembali mencuat di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Kali ini, sorotan mengarah kepada seorang perempuan berinisial M.A. yang disebut sebagai oknum Bhayangkari Polres Baubau.

Produk yang dipersoalkan adalah Cream NN Scrub dan Membahana Handbody. Keduanya diduga dipasarkan kepada masyarakat tanpa kejelasan legalitas maupun izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Informasi tersebut memunculkan kekhawatiran terkait perlindungan konsumen. Pasalnya, setiap produk kosmetik yang beredar wajib memenuhi standar keamanan dan mengantongi izin edar sesuai ketentuan.

Sejumlah pihak meminta aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan legalitas produk yang beredar.

“Peredaran kosmetik harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kesehatan masyarakat. Jika terbukti melanggar, pelaku harus diproses sesuai ketentuan,” ujar salah satu pihak yang menyoroti persoalan tersebut.

Selain legalitas produk, dugaan keterkaitan seorang oknum yang disebut memiliki hubungan dengan institusi kepolisian juga menjadi perhatian publik. Proses penanganan diharapkan berlangsung profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

Baca Juga :  KKJ Desak Polda Hentikan Pemeriksaan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Kendarikini

Masyarakat berharap Polres Baubau bersama BPOM segera memberikan penjelasan sekaligus menindaklanjuti informasi yang berkembang.

Hingga berita ini ditulis, Terkiniindonesia.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari M.A., Polres Baubau, maupun BPOM. Oleh karena itu, informasi ini masih sebatas dugaan dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga ada hasil pemeriksaan resmi.*

Berita Terkait

Status Quo PT WIN Disorot, HMKS Minta Pemerintah Kaji Ulang Perpanjangan RKAB
Perpanjangan RKAB PT Tiran Dipersoalkan, MAP Hukum Sultra Ajukan Sejumlah Catatan
Nama H. Basri Disebut, Dugaan Jaringan Rokok Ilegal Baubau Diminta Diusut
Warga Laonti Pertanyakan Izin Jalan Hauling dan Jetty PT GMS
Diminta Bukti Pemeriksaan Gakkum, Humas PT GMS Tak Berani Tunjukkan Dokumen
BASMI Laporkan Dugaan Perambahan Hutan Lindung PT Tani Prima Makmur
AMAN Sultra Uji Produk Skincare, BPOM Telusuri Dugaan Pelanggaran
Diduga Mainkan BBM Subsidi, PT Dua Putra Sulawesi Disorot AMAN Sultra
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:29 WITA

Status Quo PT WIN Disorot, HMKS Minta Pemerintah Kaji Ulang Perpanjangan RKAB

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:07 WITA

Perpanjangan RKAB PT Tiran Dipersoalkan, MAP Hukum Sultra Ajukan Sejumlah Catatan

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:28 WITA

Nama H. Basri Disebut, Dugaan Jaringan Rokok Ilegal Baubau Diminta Diusut

Rabu, 1 Juli 2026 - 04:48 WITA

Warga Laonti Pertanyakan Izin Jalan Hauling dan Jetty PT GMS

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:58 WITA

Diminta Bukti Pemeriksaan Gakkum, Humas PT GMS Tak Berani Tunjukkan Dokumen

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:08 WITA

AMAN Sultra Uji Produk Skincare, BPOM Telusuri Dugaan Pelanggaran

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:44 WITA

Cream NN Scrub dan Membahana Handbody Diduga Tanpa Izin Edar

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:16 WITA

Diduga Mainkan BBM Subsidi, PT Dua Putra Sulawesi Disorot AMAN Sultra

Berita Terbaru