Nama H. Basri Disebut, Dugaan Jaringan Rokok Ilegal Baubau Diminta Diusut

- Publisher

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Dugaan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai kembali mencuat di Kota Baubau. Advocation Center Sulawesi Tenggara meminta aparat penegak hukum segera mengusut jaringan distribusi yang disebut semakin marak.

Koordinator Wilayah Sultra Advocation Center, Ikhram, menyebut rokok merek Humer diduga beredar luas di sejumlah kios dan toko tanpa pita cukai resmi.

Dalam keterangannya, Ikhram juga menyebut nama H. Basri yang diduga berperan dalam distribusi rokok ilegal. Namun, dugaan tersebut hingga kini belum dibuktikan melalui proses hukum.

Ia mengungkapkan distribusi diduga dilakukan secara tertutup, termasuk pembongkaran barang pada malam hari di lokasi yang berpindah-pindah untuk menghindari pengawasan.

Ikhram menilai belum adanya tindakan tegas memunculkan pertanyaan publik terhadap efektivitas pengawasan aparat maupun Bea Cukai.

Menurutnya, peredaran rokok tanpa pita cukai berpotensi menimbulkan kerugian negara karena mengurangi penerimaan dari sektor cukai.

Ia mendesak Polres Baubau, Polda Sulawesi Tenggara, dan Bea Cukai melakukan penyelidikan menyeluruh serta menindak pihak yang terbukti melanggar hukum.

Baca Juga :  APH Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal PT ITM di Blok Marombo

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, peredaran barang kena cukai tanpa pita cukai dapat dikenai sanksi pidana dan denda sesuai ketentuan.

Hingga berita ini ditulis, Terkiniindonesia.com belum memperoleh konfirmasi dari Polres Baubau, Polda Sultra, Bea Cukai, maupun H. Basri terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.*

Berita Terkait

Status Quo PT WIN Disorot, HMKS Minta Pemerintah Kaji Ulang Perpanjangan RKAB
Perpanjangan RKAB PT Tiran Dipersoalkan, MAP Hukum Sultra Ajukan Sejumlah Catatan
Warga Laonti Pertanyakan Izin Jalan Hauling dan Jetty PT GMS
Diminta Bukti Pemeriksaan Gakkum, Humas PT GMS Tak Berani Tunjukkan Dokumen
BASMI Laporkan Dugaan Perambahan Hutan Lindung PT Tani Prima Makmur
AMAN Sultra Uji Produk Skincare, BPOM Telusuri Dugaan Pelanggaran
Cream NN Scrub dan Membahana Handbody Diduga Tanpa Izin Edar
Diduga Mainkan BBM Subsidi, PT Dua Putra Sulawesi Disorot AMAN Sultra
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:29 WITA

Status Quo PT WIN Disorot, HMKS Minta Pemerintah Kaji Ulang Perpanjangan RKAB

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:07 WITA

Perpanjangan RKAB PT Tiran Dipersoalkan, MAP Hukum Sultra Ajukan Sejumlah Catatan

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:28 WITA

Nama H. Basri Disebut, Dugaan Jaringan Rokok Ilegal Baubau Diminta Diusut

Rabu, 1 Juli 2026 - 04:48 WITA

Warga Laonti Pertanyakan Izin Jalan Hauling dan Jetty PT GMS

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:58 WITA

Diminta Bukti Pemeriksaan Gakkum, Humas PT GMS Tak Berani Tunjukkan Dokumen

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:08 WITA

AMAN Sultra Uji Produk Skincare, BPOM Telusuri Dugaan Pelanggaran

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:44 WITA

Cream NN Scrub dan Membahana Handbody Diduga Tanpa Izin Edar

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:16 WITA

Diduga Mainkan BBM Subsidi, PT Dua Putra Sulawesi Disorot AMAN Sultra

Berita Terbaru