Nama H. Basri Disebut, Dugaan Jaringan Rokok Ilegal Baubau Diminta Diusut

- Publisher

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Dugaan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai kembali mencuat di Kota Baubau. Advocation Center Sulawesi Tenggara meminta aparat penegak hukum segera mengusut jaringan distribusi yang disebut semakin marak.

Koordinator Wilayah Sultra Advocation Center, Ikhram, menyebut rokok merek Humer diduga beredar luas di sejumlah kios dan toko tanpa pita cukai resmi.

Dalam keterangannya, Ikhram juga menyebut nama H. Basri yang diduga berperan dalam distribusi rokok ilegal. Namun, dugaan tersebut hingga kini belum dibuktikan melalui proses hukum.

Ia mengungkapkan distribusi diduga dilakukan secara tertutup, termasuk pembongkaran barang pada malam hari di lokasi yang berpindah-pindah untuk menghindari pengawasan.

Ikhram menilai belum adanya tindakan tegas memunculkan pertanyaan publik terhadap efektivitas pengawasan aparat maupun Bea Cukai.

Menurutnya, peredaran rokok tanpa pita cukai berpotensi menimbulkan kerugian negara karena mengurangi penerimaan dari sektor cukai.

Ia mendesak Polres Baubau, Polda Sulawesi Tenggara, dan Bea Cukai melakukan penyelidikan menyeluruh serta menindak pihak yang terbukti melanggar hukum.

Baca Juga :  Lakukan Pencegahan Kecelakaan Kerja, PLN UP3 Kendari Beri Pemahaman ke Mahasiswa UHO Soal Keselamatan Ketenagalistrikan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, peredaran barang kena cukai tanpa pita cukai dapat dikenai sanksi pidana dan denda sesuai ketentuan.

Hingga berita ini ditulis, Terkiniindonesia.com belum memperoleh konfirmasi dari Polres Baubau, Polda Sultra, Bea Cukai, maupun H. Basri terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.*

Berita Terkait

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal
Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan
UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja
UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran
KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra
Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap
Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:23 WITA

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Rabu, 2 September 2026 - 00:06 WITA

UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja

Selasa, 1 September 2026 - 23:59 WITA

UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran

Selasa, 1 September 2026 - 22:51 WITA

Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap

Selasa, 1 September 2026 - 20:01 WITA

Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:30 WITA

Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa

Berita Terbaru