Bukan Sangi-Sangi, IMALAK Tegaskan Isu Pencemaran Terjadi di Ulu Sawa

- Publisher

Selasa, 23 Juni 2026 - 04:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, Terkiniindonesia.com – Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) membantah klarifikasi pihak yang mengatasnamakan orang kepercayaan PT Gerbang Mitra Sejahtera (GMS) terkait video sungai keruh yang beredar di masyarakat.

Sebelumnya, pihak tersebut menyebut video itu merupakan rekaman lama yang diambil di Desa Sangi-Sangi, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan.

Ketua IMALAK Sultra, La Ode Muhammad Zulyarson, menilai pernyataan tersebut tidak menjawab substansi tuntutan yang selama ini mereka suarakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, fokus persoalan yang disorot organisasi mahasiswa itu bukan berada di Desa Sangi-Sangi, melainkan dugaan pencemaran lingkungan di Desa Ulu Sawa, Kecamatan Laonti.

Baca Juga :  Bupati Konkep Disorot soal Dugaan Perselingkuhan, IMALAK Minta Transparansi

“Kami menilai klarifikasi itu justru mengalihkan fokus persoalan. Yang menjadi perhatian kami adalah dugaan pencemaran lingkungan di Desa Ulu Sawa,” tegas Zulyarson, Senin (22/6).

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi masyarakat, air sungai yang mengalami perubahan warna dan peningkatan kekeruhan di wilayah tersebut mengalir hingga ke kawasan pesisir.

Kondisi itu dikhawatirkan berdampak terhadap ekosistem laut dan aktivitas warga yang bergantung pada sumber daya perairan.

Zulyarson menegaskan, polemik mengenai lokasi maupun waktu pengambilan video tidak boleh mengaburkan tuntutan utama, yakni investigasi menyeluruh terhadap dugaan pencemaran lingkungan di Kecamatan Laonti.

Baca Juga :  Dugaan Pencemaran Tambang PT GMS Menguat, IMALAK Minta Investigasi

“Kami tidak memperdebatkan video lama atau baru. Yang kami tuntut adalah pemeriksaan lapangan secara terbuka dan independen,” ujarnya.

IMALAK Sultra mendesak Pemerintah Daerah Konawe Selatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum segera melakukan verifikasi lapangan dan pengujian kualitas air pada wilayah yang diduga terdampak.

Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk memastikan kondisi lingkungan yang sebenarnya sekaligus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.

Sebagai organisasi yang konsisten mengawal isu lingkungan, IMALAK Sultra menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga hasil investigasi resmi diumumkan kepada publik.*

Berita Terkait

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan
UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja
UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran
KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra
Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap
Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan
Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Rabu, 2 September 2026 - 00:06 WITA

UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja

Selasa, 1 September 2026 - 23:59 WITA

UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran

Selasa, 1 September 2026 - 23:05 WITA

KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra

Selasa, 1 September 2026 - 20:01 WITA

Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:30 WITA

Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:54 WITA

Pengurus JMSI Sumbar Resmi Bertugas, Ini Pesan Teguh Santosa

Berita Terbaru