Pesan Ancaman ke Jurnalis Picu Sorotan terhadap PT GMS

- Publisher

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, Terkiniindonesia.com – Dugaan intimidasi terhadap wartawan kembali mencuat di Sulawesi Tenggara. Seorang jurnalis media online SIMPULINDONESIA.COM diduga mendapat tekanan saat menjalankan tugas peliputan.

Tekanan itu diduga berasal dari seorang pria bernama Pongki yang disebut sebagai pihak dekat dengan PT Gerbang Mitra Sejahtera (GMS), perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan.

Dugaan intimidasi muncul setelah beredarnya pesan WhatsApp yang berisi kalimat bernada ancaman kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pesan tersebut, Pongki menulis, “Tapi awas ko buat berita yang tidak betul/bukan fakta saya cari ko gondrong.”

Baca Juga :  Tanggul Pembatas BTN Madinah Sering Jebol, Warga Perumahan King Adam Keluhkan

Pesan itu diduga dikirim saat wartawan tengah mengumpulkan informasi terkait aktivitas pertambangan PT GMS.

Sejumlah pihak menilai kalimat tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk tekanan terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan intimidasi berkaitan dengan pemberitaan mengenai indikasi pencemaran lingkungan di wilayah operasional perusahaan.

Kasus dugaan pencemaran itu sebelumnya telah menjadi perhatian aktivis lingkungan dan mahasiswa di Sulawesi Tenggara.

Alih-alih memberikan penjelasan terbuka, pihak yang diduga terkait perusahaan justru disebut mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengintimidasi wartawan.

Baca Juga :  Lukman Abunawas Resmi Sandang Status Raja Konawe ke 34

Pengamat hukum yang enggan disebutkan namanya menilai ancaman terhadap jurnalis dapat berimplikasi hukum.

“Kerja pers dilindungi undang-undang. Segala bentuk intimidasi terhadap wartawan tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, PT GMS belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan intimidasi maupun isu pencemaran lingkungan yang berkembang.

Desakan kepada aparat penegak hukum untuk menelusuri kasus tersebut pun terus menguat. Masyarakat meminta jaminan keamanan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.*

Berita Terkait

Status Quo PT WIN Disorot, HMKS Minta Pemerintah Kaji Ulang Perpanjangan RKAB
Perpanjangan RKAB PT Tiran Dipersoalkan, MAP Hukum Sultra Ajukan Sejumlah Catatan
Nama H. Basri Disebut, Dugaan Jaringan Rokok Ilegal Baubau Diminta Diusut
Warga Laonti Pertanyakan Izin Jalan Hauling dan Jetty PT GMS
Diminta Bukti Pemeriksaan Gakkum, Humas PT GMS Tak Berani Tunjukkan Dokumen
BASMI Laporkan Dugaan Perambahan Hutan Lindung PT Tani Prima Makmur
AMAN Sultra Uji Produk Skincare, BPOM Telusuri Dugaan Pelanggaran
Cream NN Scrub dan Membahana Handbody Diduga Tanpa Izin Edar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:29 WITA

Status Quo PT WIN Disorot, HMKS Minta Pemerintah Kaji Ulang Perpanjangan RKAB

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:07 WITA

Perpanjangan RKAB PT Tiran Dipersoalkan, MAP Hukum Sultra Ajukan Sejumlah Catatan

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:28 WITA

Nama H. Basri Disebut, Dugaan Jaringan Rokok Ilegal Baubau Diminta Diusut

Rabu, 1 Juli 2026 - 04:48 WITA

Warga Laonti Pertanyakan Izin Jalan Hauling dan Jetty PT GMS

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:58 WITA

Diminta Bukti Pemeriksaan Gakkum, Humas PT GMS Tak Berani Tunjukkan Dokumen

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:08 WITA

AMAN Sultra Uji Produk Skincare, BPOM Telusuri Dugaan Pelanggaran

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:44 WITA

Cream NN Scrub dan Membahana Handbody Diduga Tanpa Izin Edar

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:16 WITA

Diduga Mainkan BBM Subsidi, PT Dua Putra Sulawesi Disorot AMAN Sultra

Berita Terbaru