AKAR Sultra Desak Menteri ESDM Tahan RKAB PT Tiran

- Publisher

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com, Kendari – Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (AKAR-Sultra) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak menerbitkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi PT Tiran.

Desakan itu disampaikan Koordinator AKAR-Sultra, Eko Rama. Menurutnya, perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara tersebut belum menunjukkan realisasi pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral (smelter).

Eko menilai pembangunan smelter merupakan kewajiban penting dalam mendukung program hilirisasi industri pertambangan yang tengah didorong pemerintah pusat.

“PT Tiran hingga saat ini belum merealisasikan pembangunan smelter sebagaimana yang pernah dijanjikan,” ujar Eko dalam keterangannya.

Dia menegaskan, pemerintah harus bersikap tegas terhadap perusahaan yang belum memenuhi komitmen hilirisasi. Menurutnya, penerbitan RKAB kepada perusahaan yang belum membangun smelter berpotensi melemahkan upaya penegakan aturan sektor pertambangan.

AKAR-Sultra menilai keberadaan smelter tidak hanya memberikan nilai tambah bagi mineral yang ditambang, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi daerah.

Karena itu, Eko meminta Menteri ESDM menjadikan realisasi pembangunan smelter sebagai pertimbangan utama sebelum menerbitkan RKAB PT Tiran.

Baca Juga :  Ketua DPRD dan KPUD Koltim Didesak Tak Terburu-buru Soal PAW

“Kami meminta Menteri ESDM tidak mengeluarkan RKAB sebelum ada kejelasan dan realisasi pembangunan smelter,” tegasnya.

AKAR-Sultra mengaku akan terus mengawal persoalan tersebut. Organisasi itu juga membuka kemungkinan melakukan aksi demonstrasi apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons.

Menurut Eko, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat bagi masyarakat.*

Berita Terkait

Status Quo PT WIN Disorot, HMKS Minta Pemerintah Kaji Ulang Perpanjangan RKAB
Perpanjangan RKAB PT Tiran Dipersoalkan, MAP Hukum Sultra Ajukan Sejumlah Catatan
Nama H. Basri Disebut, Dugaan Jaringan Rokok Ilegal Baubau Diminta Diusut
Warga Laonti Pertanyakan Izin Jalan Hauling dan Jetty PT GMS
Diminta Bukti Pemeriksaan Gakkum, Humas PT GMS Tak Berani Tunjukkan Dokumen
BASMI Laporkan Dugaan Perambahan Hutan Lindung PT Tani Prima Makmur
AMAN Sultra Uji Produk Skincare, BPOM Telusuri Dugaan Pelanggaran
Cream NN Scrub dan Membahana Handbody Diduga Tanpa Izin Edar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:29 WITA

Status Quo PT WIN Disorot, HMKS Minta Pemerintah Kaji Ulang Perpanjangan RKAB

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:07 WITA

Perpanjangan RKAB PT Tiran Dipersoalkan, MAP Hukum Sultra Ajukan Sejumlah Catatan

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:28 WITA

Nama H. Basri Disebut, Dugaan Jaringan Rokok Ilegal Baubau Diminta Diusut

Rabu, 1 Juli 2026 - 04:48 WITA

Warga Laonti Pertanyakan Izin Jalan Hauling dan Jetty PT GMS

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:58 WITA

Diminta Bukti Pemeriksaan Gakkum, Humas PT GMS Tak Berani Tunjukkan Dokumen

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:08 WITA

AMAN Sultra Uji Produk Skincare, BPOM Telusuri Dugaan Pelanggaran

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:44 WITA

Cream NN Scrub dan Membahana Handbody Diduga Tanpa Izin Edar

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:16 WITA

Diduga Mainkan BBM Subsidi, PT Dua Putra Sulawesi Disorot AMAN Sultra

Berita Terbaru