Dugaan Upeti Tambang Ilegal di Bombana, Polda Sultra Didesak Turun Tangan

- Publisher

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bombana, Terkiniindonesia.com – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bombana kembali menjadi sorotan. Di tengah upaya penertiban, tambang ilegal diduga masih beroperasi di sejumlah lokasi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan pungutan berkedok biaya koordinasi kepada para penambang. Besarannya disebut mencapai Rp350 ribu per unit mesin setiap hari.

Sumber di lapangan menyebut sekitar 50 unit mesin masih aktif beroperasi. Jika angka tersebut benar, perputaran dana yang terjadi diperkirakan mencapai Rp17,5 juta per hari.

Dalam sebulan, nilainya bisa menembus lebih dari Rp500 juta. Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aktivitas PETI yang masih berlangsung.

Sejumlah informasi yang berkembang mengarah pada dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum. Namun hingga kini belum ada bukti hukum maupun pernyataan resmi yang mengonfirmasi tudingan tersebut.

Kabid Advokasi dan Pergerakan Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sultra, Ikram, mendesak Polda Sultra melakukan penyelidikan menyeluruh.

Menurutnya, penanganan tidak cukup hanya menyasar penambang di lapangan. Aparat diminta menelusuri dugaan aliran dana serta pihak-pihak yang diduga berada di belakang aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Peringatan HUT Polairud ke 73, Polda Sultra Beri Santunan ke Keluarga Nelayan Laonti Konsel

“Kalau benar ada setoran dan pembiaran, ini menyangkut integritas penegakan hukum,” ujar Ikram, Sabtu (20/6).

Selain merugikan negara, aktivitas PETI juga dinilai mengancam lingkungan. Kerusakan lahan, pencemaran air, hingga potensi longsor menjadi risiko yang terus membayangi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Bombana dan Kasat Reskrim Polres Bombana belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan media.*

Berita Terkait

Status Quo PT WIN Disorot, HMKS Minta Pemerintah Kaji Ulang Perpanjangan RKAB
Perpanjangan RKAB PT Tiran Dipersoalkan, MAP Hukum Sultra Ajukan Sejumlah Catatan
Nama H. Basri Disebut, Dugaan Jaringan Rokok Ilegal Baubau Diminta Diusut
Warga Laonti Pertanyakan Izin Jalan Hauling dan Jetty PT GMS
Diminta Bukti Pemeriksaan Gakkum, Humas PT GMS Tak Berani Tunjukkan Dokumen
BASMI Laporkan Dugaan Perambahan Hutan Lindung PT Tani Prima Makmur
AMAN Sultra Uji Produk Skincare, BPOM Telusuri Dugaan Pelanggaran
Cream NN Scrub dan Membahana Handbody Diduga Tanpa Izin Edar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:29 WITA

Status Quo PT WIN Disorot, HMKS Minta Pemerintah Kaji Ulang Perpanjangan RKAB

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:07 WITA

Perpanjangan RKAB PT Tiran Dipersoalkan, MAP Hukum Sultra Ajukan Sejumlah Catatan

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:28 WITA

Nama H. Basri Disebut, Dugaan Jaringan Rokok Ilegal Baubau Diminta Diusut

Rabu, 1 Juli 2026 - 04:48 WITA

Warga Laonti Pertanyakan Izin Jalan Hauling dan Jetty PT GMS

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:58 WITA

Diminta Bukti Pemeriksaan Gakkum, Humas PT GMS Tak Berani Tunjukkan Dokumen

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:08 WITA

AMAN Sultra Uji Produk Skincare, BPOM Telusuri Dugaan Pelanggaran

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:44 WITA

Cream NN Scrub dan Membahana Handbody Diduga Tanpa Izin Edar

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:16 WITA

Diduga Mainkan BBM Subsidi, PT Dua Putra Sulawesi Disorot AMAN Sultra

Berita Terbaru