AKAR Sultra Minta Wali Kota Kendari Evaluasi Lurah Korumba

- Publisher

Sabtu, 29 November 2025 - 00:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Aliansi Keadilan Rakyat (AKAR) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Kendari, Jum’at 28 November 2025.

Aksi ini dilaksakan untuk meminta Walikota Kendari mengevaluasi dan melakukan pencopotan Lurah Korumba. Pasalnya Lurah tersebut diduga menghalangi investasi di bidang usaha kuliner F&B Food And Beverage yang berada di wilayah Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari

“Hari ini kami bertandang di kantor walikota guna meminta lurah korumba di evaluasi kinerjanya bahkan di lakukan pemberhentian atau pencopotan,” kata Ketua Umum Akar Sultra, Eko Rama.

Ia menambahkan bahwa lurah sebagai perpanjangan tangan pemerintah harusnya mendukung investasi bukan menghalangi dengan tetap memastikan kepatuhan terhadap Undang-undang .

“Sikap lurah terhadap investor haruslah mendukung, profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat lokal, sambil tetap memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Lurah, sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, memainkan peran penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayahnya,” bebernya.

Baca Juga :  Status Quo PT WIN Disorot, HMKS Minta Pemerintah Kaji Ulang Perpanjangan RKAB

Ia menegaskan bahwa Lurah Korumba hari ini dinilai gagal dalam menjalankan tugas untuk menjembatani antara Masyarakat dan Pelaku Usaha.

“Lurah Korumba, Kami nilai tidak Mampu menjembatani pelaku usaha dengam masyarakat malah justru tendensi provokatif yang seakan akan atas nama masyarakat lalu menekan pelaku usaha sehingga memicu konflik, bahkan pelaku usaha akan pergi dan masyarakat akan kehilangan lapangan perkejaan,” pungkasnya.

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan belum ada keterarangan resmi dari pihak Lurah Korumba.*

Berita Terkait

KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu
HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills
Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi
Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI
Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah
PERMAHI Kendari Cari Calon Kader Baru, Pendaftaran MAPERCA VIII Resmi Dibuka
JANGKAR Desak DPRD Sultra Buka RDP Dugaan Pengawasan Kawasan PT IPIP
Dugaan Sengketa Tanah, HMKS Desak Pemeriksaan Kepala Desa Buke
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:47 WITA

KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:14 WITA

HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:50 WITA

Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:22 WITA

Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:51 WITA

Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:05 WITA

JANGKAR Desak DPRD Sultra Buka RDP Dugaan Pengawasan Kawasan PT IPIP

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:25 WITA

Dugaan Sengketa Tanah, HMKS Desak Pemeriksaan Kepala Desa Buke

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:07 WITA

HIPPMAKO Konut Usung Kepemimpinan Perempuan, Fokus Pemuda Berintegritas

Berita Terbaru