AKAR Sultra Minta Wali Kota Kendari Evaluasi Lurah Korumba

- Publisher

Sabtu, 29 November 2025 - 00:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Aliansi Keadilan Rakyat (AKAR) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Kendari, Jum’at 28 November 2025.

Aksi ini dilaksakan untuk meminta Walikota Kendari mengevaluasi dan melakukan pencopotan Lurah Korumba. Pasalnya Lurah tersebut diduga menghalangi investasi di bidang usaha kuliner F&B Food And Beverage yang berada di wilayah Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari

“Hari ini kami bertandang di kantor walikota guna meminta lurah korumba di evaluasi kinerjanya bahkan di lakukan pemberhentian atau pencopotan,” kata Ketua Umum Akar Sultra, Eko Rama.

Ia menambahkan bahwa lurah sebagai perpanjangan tangan pemerintah harusnya mendukung investasi bukan menghalangi dengan tetap memastikan kepatuhan terhadap Undang-undang .

“Sikap lurah terhadap investor haruslah mendukung, profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat lokal, sambil tetap memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Lurah, sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, memainkan peran penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayahnya,” bebernya.

Baca Juga :  PT TMS Beri Penjelasan Kepemilikan yang Sah dan Klarifikasi Informasi Simpang Siur

Ia menegaskan bahwa Lurah Korumba hari ini dinilai gagal dalam menjalankan tugas untuk menjembatani antara Masyarakat dan Pelaku Usaha.

“Lurah Korumba, Kami nilai tidak Mampu menjembatani pelaku usaha dengam masyarakat malah justru tendensi provokatif yang seakan akan atas nama masyarakat lalu menekan pelaku usaha sehingga memicu konflik, bahkan pelaku usaha akan pergi dan masyarakat akan kehilangan lapangan perkejaan,” pungkasnya.

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan belum ada keterarangan resmi dari pihak Lurah Korumba.*

Berita Terkait

Polda Sultra Gagalkan Pengiriman 168 Botol Miras Ilegal ke Wawonii
Dr Herman Beri Sinyal Maju pada Pilrek UHO
Bahtra Banong Tebar Kurban di Konawe, Daging Dibagikan ke Warga
Triple C Bakal Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Perusahaan di Sultra Lewat Forum Dialog
Dua Tahun Bertugas di Kendari, Ini Rekam Jejak IPDA Ariel
MAP HUKUM Sultra Tantang Polda Tetapkan Eks Sekwan Konut Jadi Tersangka
MAP HUKUM Sultra Desak Polda Usut Dugaan Kapolsek Bekingi Solar Subsidi
Hasil Evaluasi Organisasi, JMSI Kendari Dibekukan Pengurus Daerah
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:03 WITA

Polda Sultra Gagalkan Pengiriman 168 Botol Miras Ilegal ke Wawonii

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:08 WITA

Dr Herman Beri Sinyal Maju pada Pilrek UHO

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:06 WITA

Bahtra Banong Tebar Kurban di Konawe, Daging Dibagikan ke Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:07 WITA

Triple C Bakal Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Perusahaan di Sultra Lewat Forum Dialog

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:20 WITA

Dua Tahun Bertugas di Kendari, Ini Rekam Jejak IPDA Ariel

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:29 WITA

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Usut Dugaan Kapolsek Bekingi Solar Subsidi

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:31 WITA

Hasil Evaluasi Organisasi, JMSI Kendari Dibekukan Pengurus Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:16 WITA

Live DJ Rich Club Kendari Disorot, Hima-PPHI Pertanyakan Legalitas Izin Usaha

Berita Terbaru

Daerah

Dr Herman Beri Sinyal Maju pada Pilrek UHO

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:08 WITA

Daerah

Dua Tahun Bertugas di Kendari, Ini Rekam Jejak IPDA Ariel

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:20 WITA