Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi

- Publisher

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Penyisiran aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Bombana, memantik sorotan publik. Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara mendesak aparat tidak berhenti pada operasi lapangan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra sebelumnya melakukan penyisiran di kawasan Gunung Lipan Buana Lima, area PT Sultra Industri Park (SIP), Sabtu (25/7).

Kanit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra AKP Irfan membenarkan kegiatan tersebut. Operasi melibatkan personel TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Bombana.

Menurut Irfan, polisi telah mengamankan sejumlah saksi serta barang bukti dari lokasi dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan Haji Kamaruddin, Irfan menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung.

“Masih diperiksa, masih pendalaman,” ujarnya.

Kabid Advokasi dan Pergerakan AMAN Sultra, Ikram, meminta penyidik menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat, termasuk Haji Kamaruddin apabila hasil penyidikan mengarah kepadanya.

Ia menilai penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh agar praktik PETI yang berulang di Bombana dapat dihentikan.

Baca Juga :  HMKS Soroti Pemerintahan Konsel, Desak DPRD Gunakan Hak Angket

Selain itu, AMAN Sultra juga meminta Propam Polda Sultra menyelidiki dugaan adanya oknum anggota Polres Bombana yang diduga menerima aliran dana dari aktivitas PETI.

Ikram kembali mengungkap dugaan pungutan sebesar Rp350 ribu per unit mesin setiap hari. Jika sekitar 50 mesin masih beroperasi, nilai dugaan aliran dana itu diperkirakan mencapai Rp17,5 juta per hari.

Hingga kini, dugaan tersebut belum terbukti dan masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.*

Berita Terkait

KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu
HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills
Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI
Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah
PERMAHI Kendari Cari Calon Kader Baru, Pendaftaran MAPERCA VIII Resmi Dibuka
JANGKAR Desak DPRD Sultra Buka RDP Dugaan Pengawasan Kawasan PT IPIP
Dugaan Sengketa Tanah, HMKS Desak Pemeriksaan Kepala Desa Buke
HIPPMAKO Konut Usung Kepemimpinan Perempuan, Fokus Pemuda Berintegritas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:47 WITA

KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:14 WITA

HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:50 WITA

Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:22 WITA

Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:51 WITA

Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:05 WITA

JANGKAR Desak DPRD Sultra Buka RDP Dugaan Pengawasan Kawasan PT IPIP

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:25 WITA

Dugaan Sengketa Tanah, HMKS Desak Pemeriksaan Kepala Desa Buke

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:07 WITA

HIPPMAKO Konut Usung Kepemimpinan Perempuan, Fokus Pemuda Berintegritas

Berita Terbaru