Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah

- Publisher

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat di Kota Kendari. Kasus ini bermula dari laporan dugaan penyerobotan dua bidang tanah bersertifikat di Kelurahan Puuwatu, yang kini ditangani Polda Sulawesi Tenggara.

Kuasa hukum Nurminah, Arwan Rakmin dari Firma Hukum ARP & Partner, menyebut kliennya memiliki dua Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari.

Menurut Arwan, lahan seluas sekitar 1.900 meter persegi dan 300 meter persegi diduga dikuasai tanpa persetujuan pemilik sah.

Ia mengatakan kliennya baru mengetahui kondisi lahan berubah setelah dilakukan penelusuran pada 2026.

“Tanah sudah digusur, diratakan, dan tanaman produktif hilang. Patok batas tanah juga sudah tidak ditemukan,” kata Arwan, Jumat (24/7).

Dalam laporannya, Arwan turut menyebut nama Fajar S Tanawali yang diduga memiliki peran dalam penguasaan lahan atau yang disebutnya sebagai “bank tanah”.

Selain itu, PT Tadisangka disebut melakukan aktivitas pembangunan di atas lahan yang masih berstatus SHM atas nama kliennya.

Arwan juga menduga terdapat penimbunan aliran kali di sekitar lokasi yang berpotensi mengganggu fungsi drainase dan memicu dampak lingkungan.

Baca Juga :  Dugaan Pencemaran Tambang PT GMS Menguat, IMALAK Minta Investigasi

Pihaknya telah meminta pemblokiran sertifikat di BPN sebagai langkah pencegahan terhadap potensi transaksi atas objek sengketa.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, Terkiniindonesia.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Fajar S Tanawali, PT Tadisangka, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta pihak-pihak lain yang disebut dalam laporan guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.*

Berita Terkait

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Fokus Coffee Morning Kadin Sultra di Kendari
Panas! BSI Kendari Dihujani Desakan Tarik Diri dari Proyek Alexandria Hills Tak Mau Terseret Sengketa Tanah! BSI
KARST Soroti Dugaan Pengeroyokan, Desak THM Exodus Ditutup Permanen
KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu
HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills
Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi
Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI
PERMAHI Kendari Cari Calon Kader Baru, Pendaftaran MAPERCA VIII Resmi Dibuka
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:35 WITA

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Fokus Coffee Morning Kadin Sultra di Kendari

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:03 WITA

Panas! BSI Kendari Dihujani Desakan Tarik Diri dari Proyek Alexandria Hills Tak Mau Terseret Sengketa Tanah! BSI

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:32 WITA

KARST Soroti Dugaan Pengeroyokan, Desak THM Exodus Ditutup Permanen

Senin, 27 Juli 2026 - 21:47 WITA

KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:14 WITA

HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:22 WITA

Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:51 WITA

Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:37 WITA

PERMAHI Kendari Cari Calon Kader Baru, Pendaftaran MAPERCA VIII Resmi Dibuka

Berita Terbaru