Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI

- Publisher

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Dugaan mafia tanah di Kelurahan Puuwatu, Kota Kendari, kembali menjadi sorotan. Kali ini, Organisasi Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (MAP Hukum Sultra) meminta Bank Syariah Indonesia (BSI) memberikan penjelasan terkait dugaan pembiayaan proyek yang berdiri di atas lahan yang kini dipersoalkan secara hukum.

Ketua MAP Hukum Sultra, Beni Compo, mengatakan publik berhak memperoleh informasi mengenai proses pembiayaan apabila benar proyek tersebut mendapat fasilitas dari BSI.

“Ini bukan sekadar sengketa tanah. Kami mempertanyakan bagaimana proyek yang lahannya diduga bermasalah bisa memperoleh pembiayaan. Publik berhak mendapat penjelasan,” ujarnya.

Menurut Beni, perkara bermula dari laporan dugaan penyerobotan lahan bersertifikat hak milik (SHM). Kasus tersebut saat ini masih berproses di Polda Sulawesi Tenggara.

Ia menilai bank memiliki kewajiban menerapkan prinsip kehati-hatian sebelum menyalurkan pembiayaan, termasuk memastikan objek yang dibiayai tidak bermasalah secara hukum.

MAP Hukum Sultra mengingatkan ketentuan mengenai prinsip kehati-hatian diatur dalam Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang Perbankan Syariah, serta regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang manajemen risiko.

Baca Juga :  SBSI Adukan PT Tiran ke Pihak Berwenang Soal Dugaan Pelanggaran K3

Karena itu, organisasi tersebut meminta BSI memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Beni menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus dugaan mafia tanah di Puuwatu hingga tuntas.

Catatan: Dugaan keterlibatan BSI dalam pembiayaan proyek merupakan pernyataan MAP Hukum Sultra. Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari pihak BSI.*

Berita Terkait

KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu
HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills
Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi
Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah
PERMAHI Kendari Cari Calon Kader Baru, Pendaftaran MAPERCA VIII Resmi Dibuka
JANGKAR Desak DPRD Sultra Buka RDP Dugaan Pengawasan Kawasan PT IPIP
Dugaan Sengketa Tanah, HMKS Desak Pemeriksaan Kepala Desa Buke
HIPPMAKO Konut Usung Kepemimpinan Perempuan, Fokus Pemuda Berintegritas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:47 WITA

KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:14 WITA

HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:50 WITA

Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:22 WITA

Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:51 WITA

Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:05 WITA

JANGKAR Desak DPRD Sultra Buka RDP Dugaan Pengawasan Kawasan PT IPIP

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:25 WITA

Dugaan Sengketa Tanah, HMKS Desak Pemeriksaan Kepala Desa Buke

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:07 WITA

HIPPMAKO Konut Usung Kepemimpinan Perempuan, Fokus Pemuda Berintegritas

Berita Terbaru