PT GMS Laporkan Simpul Indonesia, DPR RI Minta Penegakan Hukum Berpedoman UU Pers

- Publisher

Sabtu, 5 September 2026 - 15:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com — Komisi III DPR RI menyoroti laporan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) terhadap Media Simpul Indonesia di Polres Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga mengatakan, pengaduan tersebut berkaitan dengan prosedur pemanggilan pers oleh aparat penegak hukum.

Kasus bermula dari laporan PT GMS melalui kuasa hukumnya, Safrun Loga, SH., MH., atas dugaan penyebaran informasi bohong melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut tercatat pada 3 Juli 2026 di Polres Konawe Selatan. Polisi kemudian menerbitkan surat perintah penyelidikan.

Mangihut meminta aparat penegak hukum memahami dan menjadikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 sebagai landasan.

Baca Juga :  Pesan Ancaman ke Jurnalis Picu Sorotan terhadap PT GMS

Putusan yang dibacakan 19 Januari 2026 itu berkaitan dengan pengujian Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan yang menjalankan profesinya secara sah hanya dapat dilakukan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik melalui pertimbangan dan upaya penyelesaian oleh Dewan Pers tidak mencapai kesepakatan,” ujar Mangihut.

Menurutnya, ketentuan tersebut menjadi bentuk perlindungan terhadap kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi.

Ia menilai polisi tidak cukup hanya menerima dan memproses laporan. Aparat juga perlu menelaah norma hukum yang berlaku.

Baca Juga :  HMI Hukum UHO Punya Nahkoda Baru, Rezky Bawa Semangat Transformasi

“Jangan hanya sekadar menerima dan memproses laporan tanpa merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi yang relevan,” tegasnya.

Mangihut menyebut pengaduan masyarakat terkait dugaan kriminalisasi pers tersebut akan ditindaklanjuti Komisi III DPR RI.

“Dalam waktu dekat, pengaduan masyarakat yang telah diterima DPR RI akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme rapat di Komisi III DPR RI,” katanya.

Ia menambahkan, Komisi III akan meminta penjelasan pihak terkait agar penegakan hukum tetap berjalan sesuai prinsip keadilan dan kepastian hukum.*

Berita Terkait

Insiden di Jalan Hauling PT PBI Konut, Mobil Terbakar dan Tabrakan Beruntun
Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi
Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra
Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit
Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI dan Kades Kolombi, Istri Soroti Nafkah Anak dan Proses Cerai
Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:46 WITA

Insiden di Jalan Hauling PT PBI Konut, Mobil Terbakar dan Tabrakan Beruntun

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:37 WITA

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:16 WITA

Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WITA

Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:18 WITA

Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI dan Kades Kolombi, Istri Soroti Nafkah Anak dan Proses Cerai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WITA

Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran

Berita Terbaru