Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum

- Publisher

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Penanganan kasus dugaan tambang ilegal yang menyeret Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sulawesi Tenggara, Suparjo, S.Pd., M.Si., kembali menjadi sorotan.

Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) mendesak Ditreskrimsus Polda Sultra dan Kejaksaan Tinggi Sultra memberikan kejelasan terkait perkembangan perkara tersebut.

Organisasi mahasiswa itu menduga terdapat perlakuan istimewa terhadap tersangka karena statusnya sebagai pejabat publik. Mereka juga mempertanyakan proses penanganan berkas perkara yang dinilai berlarut-larut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Umum IMALAK Sultra, Akmal, menilai lambannya penanganan kasus tersebut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Baca Juga :  Gubernur Sultra Didesak Klarifikasi Masa Jabatan Plt Kepala BKD

“Jangan jadikan status pimpinan fraksi DPRD sebagai tameng imunitas! Kami menduga keras ada upaya sistematis untuk memetieskan kasus ini,” kata Akmal, Jumat (23/10/2026).

Akmal turut menyoroti alasan pelengkapan berkas perizinan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut. Ia menegaskan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Moramo Utara harus ditangani secara transparan.

Sementara itu, Ketua Umum IMALAK Sultra, Ali Sabarno, mendesak Kapolda Sultra mengevaluasi penyidik apabila ditemukan bukti pelanggaran dalam penanganan perkara.

Ali juga mengancam mengerahkan massa untuk mengepung Kantor Polda Sultra dan Kejati Sultra jika tidak ada perkembangan berarti dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Bupati Konkep Disorot soal Dugaan Perselingkuhan, IMALAK Minta Transparansi

“Kami beri waktu. Jika dalam minggu ini tidak ada progres nyata, massa IMALAK Sultra akan mengepung Kantor Polda dan Kejati Sultra,” tegasnya.

IMALAK Sultra menyatakan akan terus mengawal perkara tersebut dan meminta aparat penegak hukum memastikan proses hukum berjalan transparan serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi Polda Sultra dan Kejati Sultra terkait tudingan tersebut belum tercantum dalam informasi yang diterima redaksi.*

Berita Terkait

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi
Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra
Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI dan Kades Kolombi, Istri Soroti Nafkah Anak dan Proses Cerai
Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa
Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran
Transparansi Penindakan Gakkum ESDM di Sultra Dipertanyakan Triple C
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:37 WITA

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:16 WITA

Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WITA

Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WITA

Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:12 WITA

Transparansi Penindakan Gakkum ESDM di Sultra Dipertanyakan Triple C

Berita Terbaru