Bakornas LKBHMI PB HMI Serukan Perlawanan terhadap Praktik Mafia

- Publisher

Sabtu, 5 September 2026 - 18:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com — Bakornas LKBHMI PB HMI menetapkan status Darurat Keadilan. Lembaga tersebut juga membuka Posko Pengaduan Nasional.

Posko itu dibuka untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik mafia di berbagai sektor strategis.

Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI Ibrahim Asnawi mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk perlawanan konstitusional masyarakat sipil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sedang menghadapi musuh yang dampaknya merusak sendi-sendi kehidupan bernegara secara langsung,” kata Ibrahim.

Dia menyebut praktik mafia telah menyusup ke kebijakan publik, birokrasi, hingga rantai pasok kebutuhan dasar.

Menurut Ibrahim, kondisi tersebut berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu integritas penegakan hukum.

Baca Juga :  SKAK Beberkan Dugaan Kejanggalan Seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Sultra

Posko Pengaduan Nasional akan menerima laporan serta memberikan pendampingan hukum terhadap 18 klaster dugaan praktik mafia.

Klaster itu meliputi hukum, agraria, pangan, perdagangan, pertambangan, kesehatan, lapas, serta lingkungan dan kehutanan.

Selain itu, laporan juga mencakup dugaan mafia perjudian, perbankan dan fintech, TPPO, pendidikan, birokrasi, serta ketenagakerjaan.

Klaster lainnya meliputi pajak dan cukai, umroh dan haji, migas, serta kebijakan dan anggaran.

Ibrahim menegaskan, LKBHMI PB HMI akan mengonsolidasikan seluruh cabang LKBHMI di Indonesia.

Pihaknya juga berencana berkolaborasi dengan lembaga penegak hukum yang dinilai memiliki integritas.

Baca Juga :  BI: Perekonomian Indonesia dan Sultra Terus Naik

“Kami akan memastikan perlindungan bagi para pelapor (whistleblower),” tegas Ibrahim.

Masyarakat yang memiliki bukti atau mengetahui dugaan praktik tersebut diimbau melaporkannya kepada posko.

Seluruh laporan akan diverifikasi sebelum mendapatkan pendampingan hukum pro-bono oleh tim advokat dan paralegal LKBHMI.

LKBHMI PB HMI juga menyatakan akan menjaga kerahasiaan identitas serta memberikan perlindungan hukum bagi pelapor.

Narahubung: Ibrahim Asnawi, Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI.

Sekretariat: Jalan Haji Samali Ujung Nomor 27B, Jakarta Selatan, Indonesia.*

Berita Terkait

Jetty II PT GMS Disorot, DLH Konsel Sebut Izin Lingkungan Tak Ada
Pencemaran Sungai Laonti, DLH Konsel Minta PT GMS Hentikan Aktivitas
PT GMS Laporkan Simpul Indonesia, DPR RI Minta Penegakan Hukum Berpedoman UU Pers
E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal
Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan
UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja
UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:05 WITA

Jetty II PT GMS Disorot, DLH Konsel Sebut Izin Lingkungan Tak Ada

Sabtu, 5 September 2026 - 18:59 WITA

Pencemaran Sungai Laonti, DLH Konsel Minta PT GMS Hentikan Aktivitas

Sabtu, 5 September 2026 - 18:30 WITA

Bakornas LKBHMI PB HMI Serukan Perlawanan terhadap Praktik Mafia

Sabtu, 5 September 2026 - 15:03 WITA

PT GMS Laporkan Simpul Indonesia, DPR RI Minta Penegakan Hukum Berpedoman UU Pers

Jumat, 4 September 2026 - 01:23 WITA

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Rabu, 2 September 2026 - 00:06 WITA

UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja

Selasa, 1 September 2026 - 23:59 WITA

UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran

Berita Terbaru