Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

- Publisher

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Air sungai di sekitar kawasan pertambangan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) diduga mengalami perubahan warna.

Lokasi sungai tersebut berada di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Perubahan warna air terlihat dalam rekaman video berdurasi 43 detik pada 22 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT GMS di kawasan tersebut.

Dugaan pencemaran itu dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat pesisir sekitar.

Sebagian warga pesisir diketahui menggantungkan penghasilan dari aktivitas menangkap ikan di laut.

Kendarikini.com kemudian meminta penjelasan kepada DLH Sultra terkait dugaan pencemaran tersebut.

Baca Juga :  Pesan Ancaman ke Jurnalis Picu Sorotan terhadap PT GMS

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLH Sultra, Awaludin, ditemui Senin (31/8/2026).

Namun, Awaludin saat itu tidak berada di kantor ketika hendak dikonfirmasi.

Konfirmasi kemudian dilakukan melalui pesan dan panggilan WhatsApp pada Selasa (1/9/2026).

“Saya lagi bawa kendaraan. Nanti saya jawab ya,” ujar Awaludin saat itu.

Sehari kemudian, Awaludin memberikan penjelasan terkait dugaan pencemaran dan perizinan PT GMS.

Dia mengatakan pihaknya masih mendalami dokumen perusahaan, terutama terkait kewenangan izin lingkungan.

“Terkait dengan kewenangan masih didalami karena saya masih mendalami kewenangan izin perusahaan tersebut,” katanya.

Baca Juga :  MAP HUKUM Sultra Tantang Polda Tetapkan Eks Sekwan Konut Jadi Tersangka

Menurut Awaludin, PT GMS telah beberapa kali melakukan perubahan izin atau persetujuan lingkungan.

“Karena perusahaan tersebut telah beberapa kali melakukan perubahan izin atau persetujuan lingkungan. Ini yang jadi perhatian,” ujarnya.

Sementara itu, Humas PT GMS Airin Sakoya belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut.

Konfirmasi telah dilakukan melalui WhatsApp dan sambungan seluler hingga berita ini diterbitkan.

Sebelumnya, aktivitas PT GMS juga mendapat sorotan Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sultra.

IMALAK sebelumnya menyoroti dugaan pencemaran air sungai akibat aktivitas pertambangan PT GMS pada Juni 2026.*

Berita Terkait

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan
UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja
UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran
KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra
Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap
Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan
Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa
Pengurus JMSI Sumbar Resmi Bertugas, Ini Pesan Teguh Santosa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Rabu, 2 September 2026 - 00:06 WITA

UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja

Selasa, 1 September 2026 - 23:59 WITA

UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran

Selasa, 1 September 2026 - 23:05 WITA

KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra

Selasa, 1 September 2026 - 20:01 WITA

Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:30 WITA

Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:54 WITA

Pengurus JMSI Sumbar Resmi Bertugas, Ini Pesan Teguh Santosa

Berita Terbaru