Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap

- Publisher

Selasa, 1 September 2026 - 22:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com — Tujuh tahun berlalu, kasus kematian mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Randi dan Yusuf Kardawi, kembali disorot.

Konsorsium Aktivis Revolusioner Sulawesi Tenggara (KARST) mendesak Polda Sultra mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Koordinator KARST Ikhram mengatakan, penanganan kasus kematian Yusuf Kardawi belum memberikan kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuh tahun kasus penembakan terjadi, kematian kedua mahasiswa belum juga terungkap,” kata Ikhram, Selasa (1/9/2026).

Dia mendesak Polda Sultra kembali mengusut kasus tersebut hingga pelaku kematian Yusuf Kardawi terungkap.

Randi dan Yusuf merupakan mahasiswa UHO yang menjadi korban dalam demonstrasi di depan DPRD Sultra.

Baca Juga :  Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi

Aksi tersebut berlangsung pada 26 September 2019 dan menolak RKUHP serta kebijakan terkait KPK.

Dalam peristiwa itu, Randi meninggal setelah terkena tembakan.

Sementara Yusuf Kardawi ditemukan dalam kondisi luka berat pada bagian kepala dan mengalami pendarahan.

Pelaku penembakan Randi sebelumnya telah diidentifikasi sebagai Brigadir Abdul Malik dan diproses secara hukum.

Namun, pihak yang bertanggung jawab atas kematian Yusuf Kardawi hingga kini belum terungkap.

Polda Sultra sebelumnya menyatakan belum menemukan bukti kuat terkait penyebab kematian Yusuf.

Baca Juga :  Polda Sultra Terima Laporan Dugaan Penipuan Transaksi Tanah 1,4 Hektare

Penyidik telah melakukan penyelidikan sebanyak lima kali dengan dukungan Mabes Polri.

Sebanyak 19 saksi juga telah diperiksa dalam rangka mengungkap perkara tersebut.

Ikhram menilai proses penyelidikan yang berlangsung selama bertahun-tahun harus segera menghasilkan kepastian hukum.

“Kami desak Polda Sultra tangkap pelaku pembunuh Yusuf Kardawi,” tegasnya.

KARST menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan mendorong pengungkapan fakta secara transparan.

Kasus Randi-Yusuf hingga kini juga masih dikenang dan diperingati berbagai kelompok mahasiswa di Sulawesi Tenggara.*

Berita Terkait

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan
UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja
UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran
KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra
Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan
Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa
Pengurus JMSI Sumbar Resmi Bertugas, Ini Pesan Teguh Santosa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Rabu, 2 September 2026 - 00:06 WITA

UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja

Selasa, 1 September 2026 - 23:59 WITA

UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran

Selasa, 1 September 2026 - 23:05 WITA

KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra

Selasa, 1 September 2026 - 20:01 WITA

Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:30 WITA

Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:54 WITA

Pengurus JMSI Sumbar Resmi Bertugas, Ini Pesan Teguh Santosa

Berita Terbaru