Polda Sultra Terima Laporan Dugaan Penipuan Transaksi Tanah 1,4 Hektare

- Publisher

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Transaksi tanah seluas sekitar 1,4 hektare di kawasan Lepo-Lepo, Kendari, berujung laporan polisi.

Pihak Ibu H melaporkan mantan hakim tinggi DKI Jakarta berinisial S.P dan anggota DPRD Toraja Utara L.G.

Keduanya dilaporkan ke Polda Sultra atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam proses jual beli tanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penasihat hukum Ibu H, Mohammad Ababililmujaddidyn, mengatakan persoalan tersebut bermula dari pengikatan jual beli tanah.

Proses pengikatan jual beli itu disebut telah berlangsung sejak 2010.

Pada 2023, muncul surat kuasa menjual yang melibatkan Ibu H dan L.G.

Kemudian, S.P dan L.G membawa calon pembeli berinisial A.H.A bertemu Ibu H pada 27 Maret 2025.

Dalam pertemuan itu, harga tanah disebut disepakati sebesar Rp4 miliar.

Baca Juga :  MAP HUKUM Sultra Tantang Polda Tetapkan Eks Sekwan Konut Jadi Tersangka

“Pada 27 Maret 2025, klien kami hadir dan harga yang disepakati Rp4 miliar,” kata Billy.

Namun, pihak Ibu H mengaku tidak mendapat informasi jelas mengenai pembayaran dan pelunasan tanah.

Belakangan, tanah tersebut diketahui telah dinyatakan lunas pada 20 Oktober 2025.

Persoalan makin mencuat setelah nilai transaksi dalam akta jual beli disebut hanya Rp2 miliar.

Padahal, harga yang sebelumnya disepakati bersama disebut mencapai Rp4 miliar.

“Yang menjadi pertanyaan, sebelumnya Rp4 miliar, kemudian muncul akta jual beli dengan nilai Rp2 miliar,” ujar Billy.

Pihak Ibu H juga mempertanyakan kehadirannya dalam penerbitan akta jual beli tertanggal 20 Oktober 2025.

Billy menyebut kliennya hanya hadir di kantor notaris pada 27 Maret 2025.

Baca Juga :  Dugaan Upeti Tambang Ilegal di Bombana, Polda Sultra Didesak Turun Tangan

Selain S.P dan L.G, notaris berinisial W turut dilaporkan ke Polda Sultra.

Notaris tersebut dilaporkan atas dugaan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik.

“Kami menduga ada keterangan yang tidak benar dalam akta autentik. Bukti sudah kami serahkan,” jelas Billy.

Laporan terhadap notaris W disebut merupakan perkara terpisah dari laporan terhadap S.P dan L.G.

Saat ini, seluruh laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan Polda Sultra.

Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

Pihak Ibu H berharap proses hukum berjalan profesional dan transparan.

“Kami berharap fakta sebenarnya terungkap dan hak klien kami bisa kembali,” pungkas Billy.*

Berita Terkait

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan
UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja
UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran
KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra
Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap
Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan
Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Rabu, 2 September 2026 - 00:06 WITA

UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja

Selasa, 1 September 2026 - 23:59 WITA

UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran

Selasa, 1 September 2026 - 23:05 WITA

KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra

Selasa, 1 September 2026 - 20:01 WITA

Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:30 WITA

Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:54 WITA

Pengurus JMSI Sumbar Resmi Bertugas, Ini Pesan Teguh Santosa

Berita Terbaru