KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra

- Publisher

Selasa, 1 September 2026 - 23:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com — Konsorsium Aktivis Revolusioner Sulawesi Tenggara (KARST) kembali menagih janji DPRD Sultra.

Janji tersebut berkaitan dengan pembangunan monumen Randi-Yusuf yang disepakati bersama mahasiswa pada 2024.

Koordinator KARST Ikhram mengatakan, kesepakatan tersebut tidak boleh berhenti sebagai janji.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tiga tahun lalu DPRD Sultra menyepakati pembangunan monumen tersebut dan dituangkan dalam berita acara,” kata Ikhram, Selasa (1/9/2026).

Menurut dia, DPRD Sultra harus memberikan kepastian terkait realisasi pembangunan monumen tersebut.

KARST juga mengusulkan penggalangan dana jika pembangunan monumen terkendala keterbatasan anggaran pemerintah.

Baca Juga :  Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra 52 Persen

Ikhram bahkan mengajak seluruh anggota DPRD Sultra menggalang dana sebesar Rp26.919 ribu.

Angka tersebut merujuk pada tanggal peristiwa yang menewaskan Randi dan Yusuf pada 26 September 2019.

“Jika anggaran negara tidak cukup, kami mengajak seluruh anggota DPRD Sultra menggalang dana Rp26.919 ribu,” ujarnya.

Ikhram menyebut usulan tersebut sebagai bentuk koreksi atas janji pembangunan monumen yang belum terealisasi.

Sebelumnya, DPRD Sultra menyepakati pembangunan monumen Randi dan Yusuf pada 26 September 2024.

Kesepakatan tersebut melibatkan Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh bersama 13 anggota DPRD Sultra lainnya.

Baca Juga :  JMSI Sultra Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Kadispar Sultra ke Sekda dan DPRD

Randi dan Yusuf merupakan mahasiswa UHO yang meninggal setelah mengikuti aksi demonstrasi di depan DPRD Sultra.

Aksi tersebut digelar pada 26 September 2019 untuk menolak RKUHP dan pelemahan KPK.

Randi meninggal setelah terkena tembakan, sedangkan Yusuf ditemukan mengalami luka berat pada bagian kepala.

Kematian keduanya kemudian menjadi perhatian mahasiswa dan berbagai organisasi kemahasiswaan di Sulawesi Tenggara.

KARST meminta DPRD Sultra tidak mengabaikan kesepakatan tersebut dan segera memberikan kepastian pembangunan monumen.*

Berita Terkait

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan
UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja
UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran
Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap
Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan
Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa
Pengurus JMSI Sumbar Resmi Bertugas, Ini Pesan Teguh Santosa
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Rabu, 2 September 2026 - 00:06 WITA

UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja

Selasa, 1 September 2026 - 23:59 WITA

UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran

Selasa, 1 September 2026 - 23:05 WITA

KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra

Selasa, 1 September 2026 - 20:01 WITA

Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:30 WITA

Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:54 WITA

Pengurus JMSI Sumbar Resmi Bertugas, Ini Pesan Teguh Santosa

Berita Terbaru