MAP HUKUM Sultra Tantang Polda Tetapkan Eks Sekwan Konut Jadi Tersangka

- Publisher

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com, Kendari – MAP HUKUM Sultra kembali mendesak Polda Sulawesi Tenggara menetapkan eks Sekwan Konawe Utara, Siharto, sebagai tersangka.

Desakan itu disampaikan saat aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sultra, Senin (25/5/2026).

Massa aksi menilai penanganan dugaan korupsi tersebut terkesan lamban dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MAP HUKUM Sultra juga menantang kepemimpinan baru Polda Sultra menuntaskan kasus tanpa tebang pilih.

Dalam pernyataannya, lembaga itu mencurigai adanya tarik ulur kepentingan dalam proses penegakan hukum kasus tersebut.

Baca Juga :  ARS Bilang Kemenangan ASR-Hugua Adalah Kemenangan Rakyat Sultra

Ketua MAP HUKUM Sultra, Beni, meminta penyidik membuka seluruh fakta hingga ke akar persoalan.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tegas Beni dalam orasinya.

Ia menilai keterlambatan penanganan perkara dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di Sultra.

MAP HUKUM Sultra juga meminta perkembangan penyidikan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Menurut mereka, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana kasus tersebut diproses oleh penyidik Tipidkor Polda Sultra.

Baca Juga :  Komitmen ASR-Hugua Bakal Normalisasi Penerbangan demi Pariwisata

“Ini ujian bagi Polda Sultra, berpihak pada keadilan atau kepentingan tertentu,” lanjut Beni.

MAP HUKUM Sultra memastikan akan terus mengawal kasus itu hingga ada kepastian hukum yang jelas.

Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra menyebut penyidik masih mengumpulkan alat bukti.

“Penyidik tetap profesional dan transparan menangani perkara ini,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/5/2026).*

Berita Terkait

Bahtra Banong Tebar Kurban di Konawe, Daging Dibagikan ke Warga
Triple C Bakal Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Perusahaan di Sultra Lewat Forum Dialog
Dua Tahun Bertugas di Kendari, Ini Rekam Jejak IPDA Ariel
MAP HUKUM Sultra Desak Polda Usut Dugaan Kapolsek Bekingi Solar Subsidi
Hasil Evaluasi Organisasi, JMSI Kendari Dibekukan Pengurus Daerah
Live DJ Rich Club Kendari Disorot, Hima-PPHI Pertanyakan Legalitas Izin Usaha
PTI Sultra Desak APH Berantas Mafia Solar Subsidi di SPBU
BEM UHO Desak Disnaker Usut Dugaan Pelanggaran di PT Hillconjaya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:06 WITA

Bahtra Banong Tebar Kurban di Konawe, Daging Dibagikan ke Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:07 WITA

Triple C Bakal Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Perusahaan di Sultra Lewat Forum Dialog

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:20 WITA

Dua Tahun Bertugas di Kendari, Ini Rekam Jejak IPDA Ariel

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:45 WITA

MAP HUKUM Sultra Tantang Polda Tetapkan Eks Sekwan Konut Jadi Tersangka

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:29 WITA

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Usut Dugaan Kapolsek Bekingi Solar Subsidi

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:16 WITA

Live DJ Rich Club Kendari Disorot, Hima-PPHI Pertanyakan Legalitas Izin Usaha

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:02 WITA

PTI Sultra Desak APH Berantas Mafia Solar Subsidi di SPBU

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:14 WITA

BEM UHO Desak Disnaker Usut Dugaan Pelanggaran di PT Hillconjaya

Berita Terbaru

Daerah

Dua Tahun Bertugas di Kendari, Ini Rekam Jejak IPDA Ariel

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:20 WITA