MAP HUKUM Sultra Desak Polda Usut Dugaan Kapolsek Bekingi Solar Subsidi

- Publisher

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com, Kendari – MAP HUKUM Sultra kembali menggelar aksi jilid II di depan Mapolda Sulawesi Tenggara, Senin (25/05/2026).

Aksi tersebut menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian yang diduga menjabat Kapolsek dalam aktivitas distribusi BBM di SPBUN Lapulu, Kota Kendari.

Dalam pernyataannya, massa aksi menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menilai dugaan itu melanggar prinsip hukum serta aturan distribusi BBM subsidi di Indonesia.

Baca Juga :  Izin Tambang Kabaena Dipersoalkan, Mahasiswa Minta Audit Lingkungan Independen PT TBS, TIM, Tekonindo

Ketua MAP HUKUM Sultra, Beni, meminta institusi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut.

“Jika terbukti, oknum yang terlibat harus ditindak tegas tanpa tebang pilih,” ujar Beni saat aksi berlangsung.

Menurutnya, kasus itu berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan merugikan masyarakat, khususnya para nelayan di Kota Kendari.

Ia menegaskan distribusi BBM subsidi wajib diawasi ketat agar tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat kecil.

Baca Juga :  AMPLK Sultra Desak Pihak Berwenang Tindaki PT TBS Soal Dugaan Pencemaran Lingkungan

Beni juga menduga terdapat sekitar 15 kiloliter solar yang diduga dibekingi oknum tertentu dalam proses distribusinya.

“Solar subsidi seharusnya dinikmati nelayan, bukan pihak yang tidak berhak menerimanya,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tudingan tersebut.

MAP HUKUM Sultra memastikan akan terus mengawal kasus itu hingga proses hukum berjalan transparan dan adil.*

Berita Terkait

KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu
HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills
Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi
Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI
Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah
PERMAHI Kendari Cari Calon Kader Baru, Pendaftaran MAPERCA VIII Resmi Dibuka
JANGKAR Desak DPRD Sultra Buka RDP Dugaan Pengawasan Kawasan PT IPIP
Dugaan Sengketa Tanah, HMKS Desak Pemeriksaan Kepala Desa Buke
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:47 WITA

KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:14 WITA

HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:50 WITA

Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:22 WITA

Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:51 WITA

Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:05 WITA

JANGKAR Desak DPRD Sultra Buka RDP Dugaan Pengawasan Kawasan PT IPIP

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:25 WITA

Dugaan Sengketa Tanah, HMKS Desak Pemeriksaan Kepala Desa Buke

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:07 WITA

HIPPMAKO Konut Usung Kepemimpinan Perempuan, Fokus Pemuda Berintegritas

Berita Terbaru