FORMALISH Nilai Rekam Jejak K3 Harus Jadi Syarat Persetujuan RKAB PT Tiran

- Publisher

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Forum Kajian dan Literasi Hukum Sulawesi Tenggara (FORMALISH Sultra) mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Tiran Indonesia.

Permintaan itu disampaikan hingga pemerintah menyelesaikan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan operasional perusahaan.

FORMALISH menilai dugaan belum optimalnya penerapan K3 tercermin dari sejumlah kecelakaan kerja yang terjadi. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius Kementerian ESDM sebagai pembina dan pengawas sektor pertambangan.

Menurut FORMALISH, keselamatan pekerja merupakan bagian dari prinsip Good Mining Practice yang wajib diterapkan seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Karena itu, perlindungan tenaga kerja harus menjadi prioritas.

Organisasi itu juga menyoroti dugaan adanya kecelakaan kerja yang tidak dilaporkan kepada pemerintah. Jika terbukti, tindakan tersebut dinilai berpotensi menghambat pengawasan dan mengurangi transparansi.

FORMALISH mengingatkan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, serta PP Nomor 50 Tahun 2012 mewajibkan perusahaan menerapkan sistem keselamatan kerja secara konsisten.

Baca Juga :  HMKS Desak Bupati Konsel Ambil Langkah Administratif terhadap Sekda

Mereka menilai persetujuan RKAB bukan sekadar proses administrasi, melainkan bentuk persetujuan negara terhadap rencana operasional perusahaan. Karena itu, rekam jejak kepatuhan terhadap K3 harus menjadi pertimbangan utama.

FORMALISH menegaskan, desakan penundaan RKAB bukan bentuk penolakan terhadap investasi. Langkah itu disebut sebagai upaya mendorong investasi yang bertanggung jawab dan menjamin keselamatan pekerja.*

Berita Terkait

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Fokus Coffee Morning Kadin Sultra di Kendari
Panas! BSI Kendari Dihujani Desakan Tarik Diri dari Proyek Alexandria Hills Tak Mau Terseret Sengketa Tanah! BSI
KARST Soroti Dugaan Pengeroyokan, Desak THM Exodus Ditutup Permanen
KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu
HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills
Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi
Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI
Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:35 WITA

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Fokus Coffee Morning Kadin Sultra di Kendari

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:03 WITA

Panas! BSI Kendari Dihujani Desakan Tarik Diri dari Proyek Alexandria Hills Tak Mau Terseret Sengketa Tanah! BSI

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:32 WITA

KARST Soroti Dugaan Pengeroyokan, Desak THM Exodus Ditutup Permanen

Senin, 27 Juli 2026 - 21:47 WITA

KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:14 WITA

HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:22 WITA

Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:51 WITA

Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:37 WITA

PERMAHI Kendari Cari Calon Kader Baru, Pendaftaran MAPERCA VIII Resmi Dibuka

Berita Terbaru