AMARA Sultra Nilai Pengibaran Bintang Kejora Bukan Bentuk Separatisme

- Publisher

Senin, 6 Juli 2026 - 23:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (AMARA Sultra) menyatakan dukungan terhadap hak pengibaran Bendera Bintang Kejora sebagai bentuk ekspresi publik. Sikap itu disampaikan Ketua Umum AMARA Sultra, Malik Botom, melalui keterangan tertulis di Kendari, Senin (6/7/2026).

Malik menegaskan dukungan tersebut tidak dimaksudkan sebagai dukungan terhadap kemerdekaan Papua maupun gerakan separatis. Menurutnya, Bintang Kejora dapat diposisikan sebagai simbol identitas kultural sepanjang ditempatkan di bawah Bendera Merah Putih.

AMARA Sultra menilai negara perlu membedakan antara ekspresi budaya dan tindakan yang mengarah pada upaya memisahkan diri dari Indonesia. Organisasi itu berpandangan pengibaran simbol tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai tindakan makar.

Dalam pernyataannya, AMARA Sultra juga mengkritik pendekatan keamanan yang dinilai lebih dominan digunakan pemerintah dalam merespons berbagai aksi di Papua. Mereka meminta pemerintah mengedepankan dialog, perlindungan hak asasi manusia, serta membuka ruang demokrasi bagi masyarakat Papua.

AMARA Sultra turut menyoroti sejumlah isu yang dinilai menjadi akar persoalan di Papua, seperti dugaan pelanggaran HAM, ketimpangan pembangunan, konflik agraria, eksploitasi sumber daya alam, hingga dampak sejumlah proyek strategis nasional terhadap masyarakat adat.

Baca Juga :  DPN PERMAHI Percayakan Kepemimpinan DPC Kendari kepada Laode Muhammad Nadin

Untuk memperkuat argumentasinya, organisasi tersebut mengutip pandangan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang pernah menempatkan Bintang Kejora sebagai simbol kultural, bukan simbol kedaulatan politik. AMARA Sultra juga merujuk sejumlah kajian akademik terkait kebebasan berekspresi dan dinamika sosial-politik Papua.

Di akhir pernyataannya, AMARA Sultra mengajak pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat membuka ruang dialog yang setara guna mencari penyelesaian damai terhadap persoalan Papua. Organisasi itu menegaskan sikap tersebut merupakan pandangan organisasi dan tidak mewakili kebijakan pemerintah maupun putusan pengadilan.*

Berita Terkait

KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu
HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills
Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi
Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI
Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah
PERMAHI Kendari Cari Calon Kader Baru, Pendaftaran MAPERCA VIII Resmi Dibuka
JANGKAR Desak DPRD Sultra Buka RDP Dugaan Pengawasan Kawasan PT IPIP
Dugaan Sengketa Tanah, HMKS Desak Pemeriksaan Kepala Desa Buke
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:47 WITA

KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:14 WITA

HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:50 WITA

Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:22 WITA

Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:51 WITA

Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:05 WITA

JANGKAR Desak DPRD Sultra Buka RDP Dugaan Pengawasan Kawasan PT IPIP

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:25 WITA

Dugaan Sengketa Tanah, HMKS Desak Pemeriksaan Kepala Desa Buke

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:07 WITA

HIPPMAKO Konut Usung Kepemimpinan Perempuan, Fokus Pemuda Berintegritas

Berita Terbaru