PT BEM Diminta Hentikan Aktivitas

- Publisher

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONAWE SELATAN – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan (AMPLK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti aktivitas perusahaan tambang pasir silika di Desa Landipo, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Selasa 28 Juni 2025.

AMPLK Sultra khususnya memberi sorotan terhadap aktivitas PT Bintang Energi Mineral (BEM) yang diduga memberikan dampak lingkungan hingga ke pekarangan masyarakat.

Ketua AMPLK Sultra, Ibrahim mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dan aduan warga setempat terkait aktivitas PT BEM yang diduga memberikan dampak negatif terhadap masyarakat.

“Kemarin kan hujan deras beberapa hari dengan intensitas tinggi, hingga menyebabkan luapan yang diduga dari aktivitas PT BEM ke pekarangan warga,” kata Alumni Hukum UHO.

Lanjutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa pihak perusahaan diduga belum siap mengelola penambangan dengan baik.

“Ketika PT BEM mematuhi kaidah penambangan yang baik pasti hal ini tidak akan terjadi,” tegas jebolan aktivis HmI.

Pihaknya juga meminta pihak berwenang untuk mengevaluasi AMDAL dan RKAB PT BEM.

Baca Juga :  ASR-Hugua: 8 Program Unggulan Sebagai Solusi untuk Sultra

“Kalau perlu dihentikan sementara aktivitasnya oleh pihak berwenang, dan bila perlu dicabut IUPnya,” pungkasnya.

Sementara itu beberapa penanggung jawab PT BEM, Sabar yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp mengarahkan untuk menghubungi KTT PT BEM.

“Hubungi saja ini KTT BEM,” ujarnya singkat.

Sementara itu KTT PT BEM, Taufik yang dikonfirmasi via pesan dan panggilan WhatsApp, serta SMS dan panggilan telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*

Berita Terkait

Polda Sultra Gagalkan Pengiriman 168 Botol Miras Ilegal ke Wawonii
Dr Herman Beri Sinyal Maju pada Pilrek UHO
Bahtra Banong Tebar Kurban di Konawe, Daging Dibagikan ke Warga
Triple C Bakal Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Perusahaan di Sultra Lewat Forum Dialog
Dua Tahun Bertugas di Kendari, Ini Rekam Jejak IPDA Ariel
MAP HUKUM Sultra Tantang Polda Tetapkan Eks Sekwan Konut Jadi Tersangka
MAP HUKUM Sultra Desak Polda Usut Dugaan Kapolsek Bekingi Solar Subsidi
Hasil Evaluasi Organisasi, JMSI Kendari Dibekukan Pengurus Daerah
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:03 WITA

Polda Sultra Gagalkan Pengiriman 168 Botol Miras Ilegal ke Wawonii

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:08 WITA

Dr Herman Beri Sinyal Maju pada Pilrek UHO

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:06 WITA

Bahtra Banong Tebar Kurban di Konawe, Daging Dibagikan ke Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:07 WITA

Triple C Bakal Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Perusahaan di Sultra Lewat Forum Dialog

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:20 WITA

Dua Tahun Bertugas di Kendari, Ini Rekam Jejak IPDA Ariel

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:29 WITA

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Usut Dugaan Kapolsek Bekingi Solar Subsidi

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:31 WITA

Hasil Evaluasi Organisasi, JMSI Kendari Dibekukan Pengurus Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:16 WITA

Live DJ Rich Club Kendari Disorot, Hima-PPHI Pertanyakan Legalitas Izin Usaha

Berita Terbaru

Daerah

Dr Herman Beri Sinyal Maju pada Pilrek UHO

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:08 WITA

Daerah

Dua Tahun Bertugas di Kendari, Ini Rekam Jejak IPDA Ariel

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:20 WITA