Jakarta, Terkiniindonesia.com — Aroma ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar mulai terkuak.
Front Mahasiswa Nasional Indonesia (FMNI) secara terbuka mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran institusi tersebut.
Sorotan tajam mengarah pada pelaksanaan kegiatan Diklat Pembentukan Reguler (Pola Pembibitan) Transportasi Laut Tahun Anggaran 2026 yang mengelola dana fantastis lebih dari Rp3 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nilai anggaran yang besar ini dinilai rawan disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat dan transparan.
Tak hanya itu, FMNI juga mengendus potensi persoalan dalam penggunaan anggaran Badan Layanan Umum (BLU), khususnya pada pos belanja perjalanan dan belanja barang Tahun Anggaran 2025.
Kedua pos tersebut kerap menjadi celah praktik pemborosan hingga dugaan mark-up dalam berbagai kasus serupa di lembaga pendidikan vokasi milik negara.
Koordinator FMNI, Imam Mustakim, menegaskan bahwa audit harus dilakukan secara terbuka dan independen guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan PIP Makassar.
“Penyerapan anggaran yang tinggi harus diiringi dengan transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban yang jelas. Karena itu kami meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh lembaga yang berwenang,” ujar Imam Mustakim.
FMNI juga mendesak agar hasil audit yang sebelumnya dilakukan oleh akuntan independen Moch Zainuddin, Sukmadi & Partner tidak berhenti sebagai formalitas belaka. Mereka meminta agar temuan audit tersebut ditindaklanjuti oleh lembaga audit investigatif resmi apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi.
Lebih jauh, tekanan juga diarahkan kepada Kementerian Perhubungan untuk segera mengevaluasi sistem pengawasan internal di PIP Makassar yang dinilai lemah.
FMNI bahkan secara tegas menuntut pencopotan Direktur PIP Makassar, Capt. Rudy Susanto, serta mendesak pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial Yusran yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa.
Desakan ini menjadi sinyal keras bahwa publik tidak lagi mentolerir potensi penyimpangan anggaran di institusi pendidikan milik negara.
FMNI memastikan akan membawa isu ini ke level yang lebih tinggi melalui aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Perhubungan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat.
Jika tidak segera direspons, kasus ini berpotensi menjadi skandal baru pengelolaan anggaran pendidikan yang mencoreng integritas lembaga negara.*











