AKAR Sultra Minta Wali Kota Kendari Evaluasi Lurah Korumba

- Publisher

Sabtu, 29 November 2025 - 00:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Aliansi Keadilan Rakyat (AKAR) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Kendari, Jum’at 28 November 2025.

Aksi ini dilaksakan untuk meminta Walikota Kendari mengevaluasi dan melakukan pencopotan Lurah Korumba. Pasalnya Lurah tersebut diduga menghalangi investasi di bidang usaha kuliner F&B Food And Beverage yang berada di wilayah Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari

“Hari ini kami bertandang di kantor walikota guna meminta lurah korumba di evaluasi kinerjanya bahkan di lakukan pemberhentian atau pencopotan,” kata Ketua Umum Akar Sultra, Eko Rama.

Ia menambahkan bahwa lurah sebagai perpanjangan tangan pemerintah harusnya mendukung investasi bukan menghalangi dengan tetap memastikan kepatuhan terhadap Undang-undang .

“Sikap lurah terhadap investor haruslah mendukung, profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat lokal, sambil tetap memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Lurah, sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, memainkan peran penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayahnya,” bebernya.

Baca Juga :  ARS Bilang Kemenangan ASR-Hugua Adalah Kemenangan Rakyat Sultra

Ia menegaskan bahwa Lurah Korumba hari ini dinilai gagal dalam menjalankan tugas untuk menjembatani antara Masyarakat dan Pelaku Usaha.

“Lurah Korumba, Kami nilai tidak Mampu menjembatani pelaku usaha dengam masyarakat malah justru tendensi provokatif yang seakan akan atas nama masyarakat lalu menekan pelaku usaha sehingga memicu konflik, bahkan pelaku usaha akan pergi dan masyarakat akan kehilangan lapangan perkejaan,” pungkasnya.

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan belum ada keterarangan resmi dari pihak Lurah Korumba.*

Berita Terkait

Pengawasan WNA Diperkuat, Operasi Wirawaspada 2026 Amankan Ratusan Pelanggar
Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot
Pemanggilan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Disorot, SMSI Konawe: Gunakan Mekanisme UU Pers
KKJ Desak Polda Hentikan Pemeriksaan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Kendarikini
Polemik Administrasi Antara VIP Store dan PT SDP Berujung Damai
Alumni Soroti Dugaan Masalah Internal Unsultra, Rektor Bantah Tuduhan
Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak
PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:08 WITA

Pengawasan WNA Diperkuat, Operasi Wirawaspada 2026 Amankan Ratusan Pelanggar

Selasa, 14 April 2026 - 20:37 WITA

Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:52 WITA

Pemanggilan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Disorot, SMSI Konawe: Gunakan Mekanisme UU Pers

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:21 WITA

KKJ Desak Polda Hentikan Pemeriksaan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Kendarikini

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:12 WITA

Polemik Administrasi Antara VIP Store dan PT SDP Berujung Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:13 WITA

Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:36 WITA

PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:39 WITA

PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari

Berita Terbaru