MAP HUKUM Sultra Desak Polda Usut Dugaan Kapolsek Bekingi Solar Subsidi

- Publisher

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com, Kendari – MAP HUKUM Sultra kembali menggelar aksi jilid II di depan Mapolda Sulawesi Tenggara, Senin (25/05/2026).

Aksi tersebut menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian yang diduga menjabat Kapolsek dalam aktivitas distribusi BBM di SPBUN Lapulu, Kota Kendari.

Dalam pernyataannya, massa aksi menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menilai dugaan itu melanggar prinsip hukum serta aturan distribusi BBM subsidi di Indonesia.

Baca Juga :  PT PUM Tanggung Jawab Penuh ke Karyawan Korban Kecelakaan Kerja, Keluarga Minta Tak Ada Lagi Oknum Manfaatkan Situasi

Ketua MAP HUKUM Sultra, Beni, meminta institusi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut.

“Jika terbukti, oknum yang terlibat harus ditindak tegas tanpa tebang pilih,” ujar Beni saat aksi berlangsung.

Menurutnya, kasus itu berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan merugikan masyarakat, khususnya para nelayan di Kota Kendari.

Ia menegaskan distribusi BBM subsidi wajib diawasi ketat agar tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat kecil.

Baca Juga :  Gapeknas Sultra Duga Ada Mark Up Anggaran Baliho di KPU

Beni juga menduga terdapat sekitar 15 kiloliter solar yang diduga dibekingi oknum tertentu dalam proses distribusinya.

“Solar subsidi seharusnya dinikmati nelayan, bukan pihak yang tidak berhak menerimanya,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tudingan tersebut.

MAP HUKUM Sultra memastikan akan terus mengawal kasus itu hingga proses hukum berjalan transparan dan adil.*

Berita Terkait

Bahtra Banong Tebar Kurban di Konawe, Daging Dibagikan ke Warga
Triple C Bakal Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Perusahaan di Sultra Lewat Forum Dialog
Dua Tahun Bertugas di Kendari, Ini Rekam Jejak IPDA Ariel
MAP HUKUM Sultra Tantang Polda Tetapkan Eks Sekwan Konut Jadi Tersangka
Hasil Evaluasi Organisasi, JMSI Kendari Dibekukan Pengurus Daerah
Live DJ Rich Club Kendari Disorot, Hima-PPHI Pertanyakan Legalitas Izin Usaha
PTI Sultra Desak APH Berantas Mafia Solar Subsidi di SPBU
BEM UHO Desak Disnaker Usut Dugaan Pelanggaran di PT Hillconjaya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:06 WITA

Bahtra Banong Tebar Kurban di Konawe, Daging Dibagikan ke Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:07 WITA

Triple C Bakal Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Perusahaan di Sultra Lewat Forum Dialog

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:20 WITA

Dua Tahun Bertugas di Kendari, Ini Rekam Jejak IPDA Ariel

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:45 WITA

MAP HUKUM Sultra Tantang Polda Tetapkan Eks Sekwan Konut Jadi Tersangka

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:29 WITA

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Usut Dugaan Kapolsek Bekingi Solar Subsidi

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:16 WITA

Live DJ Rich Club Kendari Disorot, Hima-PPHI Pertanyakan Legalitas Izin Usaha

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:02 WITA

PTI Sultra Desak APH Berantas Mafia Solar Subsidi di SPBU

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:14 WITA

BEM UHO Desak Disnaker Usut Dugaan Pelanggaran di PT Hillconjaya

Berita Terbaru

Daerah

Dua Tahun Bertugas di Kendari, Ini Rekam Jejak IPDA Ariel

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:20 WITA