Komitmen PT Swarna Dwipa Property

- Publisher

Senin, 7 April 2025 - 22:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI — PT Swarna Dwipa Property (SDP), pengembang Perumahan Madinah City Square di Kendari, Sulawesi Tenggara, memberikan klarifikasi atas insiden jebolnya talut pembatas di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu.

Baru-baru ini beberapa media online mengabarkan insiden talud jebol milik PT Swarna Dwipa Property.

Humas PT Swarna Dwipa Property, Odhy mengungkapkan bahwa talud yang jebol tersebut merupakan talud hasil kolaborasi anatar PT SDP dan kepala proyek King Adam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu talud tahap pertama, yang waktu itu kita kolaborasi dengan kepala proyek King Adam,” kata Odhy.

Pihaknya telah melakukan pengembangan konstruksi baru yang kini lebih bermutu serta bekualitas.

Baca Juga :  PT BEM Diminta Hentikan Aktivitas

“Kami telah melakukan pengembangan konstruksi baru yang lebih berkualitas demi menjaga keselamatan bersama warga perumahan,” jelasnya.

Odhy juga menerangkan pekerjaan talud yang baru ini sudah memenuhi standar keamanan yang lebih baik dari sebelumnya.

“Talud baru yang kami bangun ini sudah memenuhi standar, baik secara kualitas, maupun dari segi keamaan, ini kami pastikan jauh lebih baik dari talud sebelumnya yang kita kerjasamakan atau kolaborasikan dengan kepala proyek King Adam,” terang Odhy.

Diketahui terdapat perbedaan mencolok antara struktur talud lama yang dibangun dengan susunan batu dan talut baru yang tampil lebih solid serta modern.

Kondisi talud baru tampak rata dan stabil, menjadi indikasi bahwa upaya perbaikan dan rekonstruksi telah dilakukan secara serius.

Baca Juga :  PT SDP Serahkan Posyandu untuk Masyarakat Baruga

“Pihak PT Swarna Dwipa Property juga akan terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari,” ujar Odhy.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, PT Swarna Dwipa Property juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan warga sekitar.

“Kita juga sampaikan permohonan maaf terhadap Insiden tersebut, dan kita juga telah menyalurkan bantuan alat-alat kebersihan untuk warga terdampak,” pungkasnya.

Pihak PT Swarna Dwipa Property menyatakan akan terbuka terhadap masukan maupun pengawasan dari masyarakat dan otoritas teknis.*

Berita Terkait

Polda Sultra Gagalkan Pengiriman 168 Botol Miras Ilegal ke Wawonii
Dr Herman Beri Sinyal Maju pada Pilrek UHO
Bahtra Banong Tebar Kurban di Konawe, Daging Dibagikan ke Warga
Triple C Bakal Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Perusahaan di Sultra Lewat Forum Dialog
Dua Tahun Bertugas di Kendari, Ini Rekam Jejak IPDA Ariel
MAP HUKUM Sultra Tantang Polda Tetapkan Eks Sekwan Konut Jadi Tersangka
MAP HUKUM Sultra Desak Polda Usut Dugaan Kapolsek Bekingi Solar Subsidi
Hasil Evaluasi Organisasi, JMSI Kendari Dibekukan Pengurus Daerah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:03 WITA

Polda Sultra Gagalkan Pengiriman 168 Botol Miras Ilegal ke Wawonii

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:08 WITA

Dr Herman Beri Sinyal Maju pada Pilrek UHO

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:06 WITA

Bahtra Banong Tebar Kurban di Konawe, Daging Dibagikan ke Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:07 WITA

Triple C Bakal Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Perusahaan di Sultra Lewat Forum Dialog

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:20 WITA

Dua Tahun Bertugas di Kendari, Ini Rekam Jejak IPDA Ariel

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:29 WITA

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Usut Dugaan Kapolsek Bekingi Solar Subsidi

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:31 WITA

Hasil Evaluasi Organisasi, JMSI Kendari Dibekukan Pengurus Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:16 WITA

Live DJ Rich Club Kendari Disorot, Hima-PPHI Pertanyakan Legalitas Izin Usaha

Berita Terbaru

Daerah

Dr Herman Beri Sinyal Maju pada Pilrek UHO

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:08 WITA

Daerah

Dua Tahun Bertugas di Kendari, Ini Rekam Jejak IPDA Ariel

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:20 WITA