Ini Penjelasan UD Mega Jasa Motor Soal Dugaan Penipuan

- Publisher

Rabu, 18 Oktober 2023 - 16:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari – Sebelumnya salah seorang warga Kota Kendari menduga UD Mega Jasa Motor melakukan penipuan jual beli mobil terhadap pihaknya.

Menanggapi hal tersebut Pemilik UD Mega Jasa Motor Haji Halik membeberkan sejumlah fakta dibalik transaksi jual beli mobil tersebut.

“Jadi mobil yang bermasalah itu begini ceritanya, pemilik pertama menjual ke pemilik kedua, dan saya sudah pemilik ketiga kemudian saya juallah lagi mobil itu ke pemilik keempat, lalu kemudian dijual lagi ke pemilik kelima,” katanya, Rabu 18 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan bahwa dikemudian hari timbullah masalah.

“Jadi masalah mulai timbul ketika pihak kelima mengembalikan mobil karena alasan boros ke pemilik keempat, kemudian berjalan waktu saat pemilik keempat memakai mobil itu pemilik pertama mengambil mobil itu,” ungkapnya.

Berdasarkan hal tersebut pihaknya menduga awal timbulnya masalah hingga berujung pelaporan di pihak kepolisian dan pemberitaan di media.

Baca Juga :  Kapolresta Kendari Salurkan Puluhan Hewan Kurban

“Pernah di lapor satu kali di Polres Kendari dan tidak ada tindak lanjut sampai sekarang, kemudian muncul beberapa kali beberapa pemberitaan,” bebernya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa saat transaksi ada perbedaan nilai dengan penulisan di kwitansi.

“Saat transaksi itu bulan November 2018 dia bayar dengan 140.000.000 (Seratus Empat Puluh Juta, dan setelah kurang lebih 3 (Tiga) tahun dia minta kwitansi dengan nilai 155.000.000 (Seratus Lima Puluh Lima Juta), kemudian ini yang dijadikan dasar pelaporan di Polresta Kendari pada 2019,” tuturnya.

Selain itu pihaknya menambahkan bahwa saat transaksi antara pihaknya dengan pemilik kedua pihaknya sudah memastikan surat-surat kendaraan tersebut.

“Waktu saya beli sama pemilik kedua sudah saya pastikan semua surat-surat dan sudah balik nama, sehingga tidak ada permasalahan, tetapi dikemudian hari tiba-tiba ada masalah seperti ini,” sambungnya.

Baca Juga :  La Ode Barhim: HNSI Sultra Support Nelayan untuk Sejahtera

Lanjutnya bahwa pihaknya juga dengan pemilik keempat sudah beritikad baik untuk melakukan penggantian mobil atas kerugian pemilik keempat.

“Jadi kan beberapa hari lalu sudah datang pemilik keempat ke show room saya, saya sudah beritikad baik untuk menggantikan namun pemilik keempat ini meminta tambahan sejumlah uang 30.000.000 (Tiga Puluh Juta) bahkan sempat terjadi negosiasi hingga 20.000.000 (Dua Puluh Juta) tetapi saya tidak mau, karena seharusnya yang bertanggung jawab adalah pemilik kedua, karena pasti ada masalah antara pemilik kedua dan pemilik pertama mobil ini,” jelasnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa akan melaporkan hal tersebut terkait pencemaran nama baik.

“Saya akan laporkan pencemaran nama baik, karena saya sudah beritikad baik untuk menggantikan tapi malah dibawa-bawa ke media, ke polisi, padahal bisa dibicarakan baik-baik,” tutupnya.*

Berita Terkait

Skandal 20 ASN Pejabat Eselon Dua Pemprov DKI Jakarta Gunakan Ordal Mencuat
Pembangunan Dermaga Patinggu Dilaporkan ke Kejati Sultra Gegara Dugaan Korupsi
DPD PTI Sultra Beberkan Mafia BBM Solar Subsidi, Minta Kajati Sultra Tindaki
SPBU Cialam Jaya Layani Pembeli BBM Subsidi jenis Solar Lewat Aplikasi My Pertamina
Ipda AG Resmi Dilaporkan ke Propam Polda Sultra Soal Dugaan Kasus Pengrusakan
PT TMS Beri Penjelasan Kepemilikan yang Sah dan Klarifikasi Informasi Simpang Siur
PT SDP Serahkan Posyandu untuk Masyarakat Baruga
Fadhal Rahmat Akui Kelalaian dan Sampaikan Permohonan Maaf
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:04 WITA

Skandal 20 ASN Pejabat Eselon Dua Pemprov DKI Jakarta Gunakan Ordal Mencuat

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:10 WITA

Pembangunan Dermaga Patinggu Dilaporkan ke Kejati Sultra Gegara Dugaan Korupsi

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:44 WITA

DPD PTI Sultra Beberkan Mafia BBM Solar Subsidi, Minta Kajati Sultra Tindaki

Senin, 28 Juli 2025 - 12:00 WITA

SPBU Cialam Jaya Layani Pembeli BBM Subsidi jenis Solar Lewat Aplikasi My Pertamina

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:51 WITA

Ketua DPRD dan KPUD Koltim Didesak Tak Terburu-buru Soal PAW

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:52 WITA

PT TMS Beri Penjelasan Kepemilikan yang Sah dan Klarifikasi Informasi Simpang Siur

Senin, 14 Juli 2025 - 15:21 WITA

PT SDP Serahkan Posyandu untuk Masyarakat Baruga

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WITA

Fadhal Rahmat Akui Kelalaian dan Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru

Daerah

Ketua DPRD dan KPUD Koltim Didesak Tak Terburu-buru Soal PAW

Minggu, 27 Jul 2025 - 19:51 WITA