Dewan Bentuk Pansus Soal Dugaan Perubahan Sepihak APBD Kota Kendari

- Publisher

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARIKINI.COM – Menyoal dugaan perubahan nomenklatur penggunaan APBD oleh Pemkot Kendari tahun anggaran 2024 yang tanpa melibatkan DPRD Kota Kendari.

DPRD Kota Kendari membentuk panitia khusus (pansus) dan pada Selasa 25 Juni 2024 DPRD Kota Kendari menggelar rapat perdana dengan membicarakan dan membahas agenda kerja Pansus.

Ketua Pansus DPRD Kota Kendari La Ode Ashar mengatakan awalnya pihaknya menerima informasi adanya perubahan nomenklatur penggunaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mendengar informasi itu, kemudian kita klarifikasi dengan TAPD, dan pihak-pihak yang berkompeten, terkait penggunaan anggaran pedisterian MTQ,” katanya.

“Klarifikasi pertama kita bertanya, apa benar itu adanya, pertama kita bertanya kepada kepala bidang yang menangani lelang, ternyata betul, sudah ada tender perencanaan 300 juta, tendernya itu sudah ada dan dibenarkan,” tambahnya.

Sambungnya kemudian pihaknya menanyakan ke Kepala BPKAD terkait pengalokasian anggaran penataan MTQ senilai 30 Miliar.

“Dia mengatakan iya ada, tapi bukan 30 Miliar, tetapi 26,7 Miliar, atas kejadian itu kami seperti tidak ada nilai, padahal produk APBD ini ada keterlibatan DPRD, digodok di DPRD dan pengimplementasian pihak eksekutif dalam hal ini Pemkot Kendari,” ungkapnya.

Baca Juga :  Toko Dunia Motor Klaim Pemkot Kendari Punya Utang 290 Juta

Lanjutnya karena pihaknya tak dilibatkan, pihaknya pun membentuk Pansus.

“Karena kita tidak dilibatkan, kita bentuk pansus, ada 3 tim dan 18 anggota, besok kita mulai bekerja untuk tim Pansus,” katanya.

Kemudian pihaknya juga menuturkan bahwa pihaknya tak ada niat menghalangi Pemkot Kendari, namun perlunya Kordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif.

“Tiba-tiba ada perubahan, sekitar nilainya 46,6 miliar, bukan hanya program fisik tapi ada juga perjalanan dinas yang nilainya gila-gilaan,” ungkapnya.

“Kami DPRD tidak menghalangi Kepala Daerah atau Pj membuat program strategis, kalau punya keinginan tolong disampaikan ke kita, karena kita juga ini mempunyai fungsi budgeting dan juga pengawasan,” jelasnya.

Sambungnya berbeda dengan Kepala Daerah sebelumnya yang selalu berkoordinasi dengan pihak DPRD Kota Kendari.

“Karena kalau ada apa-apa kita kan juga ditanya, ini kan problem, berbeda dengan kepala daerah sebelum-sebelumnya yang selalu berkoordinasi, setiap ada kegiatan atau pun ada yang mau dirubah,” pungkasnya usai membuka rapat pansus di DPRD Kota Kendari.

Baca Juga :  Tanggul Pembatas BTN Madinah Sering Jebol, Warga Perumahan King Adam Keluhkan

Sementara itu sebelumnya dikutip dari Tirtamedia.id Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah menyelesaikan rancangan area eks MTQ Kendari menjadi kawasan pedestrian.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup ditemui di usai membuka kegiatan Pasar Murah di balai Kota Kendari. Selasa (11/06/2024).

Muhammad Yusup mengatakan untuk menata kawasan Pedestrian tersebut Pemkot Kendari telah menyiapkan anggaran sebesar Rp30 miliar.

“InsyaAllah minggu ini kita sudah lakukan tender fisik, tentunya ada jangka waktu kurang lebih satu bulan setelah itu kita lakukan pengerjaan dan anggaran kita siapkan sekarang 30 miliar untuk lampu jalan dan pedestrian,” ungkapnya.

Muhammad Yusup berharap dengan adanya penataan tersebut dapat menunjang aktivitas masyarakat untuk berwisata dan berolahraga dan menjadikan Kendari menjadi lebih indah.

“Dengan penataan ini saya berharap kota kendari semakin indah semakin tertib dan tentunya masyarakat akan semakin nyaman dan aman dalam memanfaatkan ruang-ruang publik,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Setahun Mandek, Laporan Ancaman Pembunuhan di Baubau Masih Tahap Lidik
Dr Herman Beri Sinyal Maju pada Pilrek UHO
Hasil Evaluasi Organisasi, JMSI Kendari Dibekukan Pengurus Daerah
Live DJ Rich Club Kendari Disorot, Hima-PPHI Pertanyakan Legalitas Izin Usaha
PTI Sultra Desak APH Berantas Mafia Solar Subsidi di SPBU
BEM UHO Desak Disnaker Usut Dugaan Pelanggaran di PT Hillconjaya
Kasus Persit WN Viral, Dandim Kendari Beberkan Kronologi dan Fakta
Pengawasan WNA Diperkuat, Operasi Wirawaspada 2026 Amankan Ratusan Pelanggar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:10 WITA

Setahun Mandek, Laporan Ancaman Pembunuhan di Baubau Masih Tahap Lidik

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:03 WITA

Polda Sultra Gagalkan Pengiriman 168 Botol Miras Ilegal ke Wawonii

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:08 WITA

Dr Herman Beri Sinyal Maju pada Pilrek UHO

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:06 WITA

Bahtra Banong Tebar Kurban di Konawe, Daging Dibagikan ke Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:07 WITA

Triple C Bakal Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Perusahaan di Sultra Lewat Forum Dialog

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:45 WITA

MAP HUKUM Sultra Tantang Polda Tetapkan Eks Sekwan Konut Jadi Tersangka

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:29 WITA

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Usut Dugaan Kapolsek Bekingi Solar Subsidi

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:31 WITA

Hasil Evaluasi Organisasi, JMSI Kendari Dibekukan Pengurus Daerah

Berita Terbaru

Daerah

Dr Herman Beri Sinyal Maju pada Pilrek UHO

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:08 WITA