Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi

- Publisher

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Penyisiran aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Bombana, memantik sorotan publik. Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara mendesak aparat tidak berhenti pada operasi lapangan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra sebelumnya melakukan penyisiran di kawasan Gunung Lipan Buana Lima, area PT Sultra Industri Park (SIP), Sabtu (25/7).

Kanit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra AKP Irfan membenarkan kegiatan tersebut. Operasi melibatkan personel TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Bombana.

Menurut Irfan, polisi telah mengamankan sejumlah saksi serta barang bukti dari lokasi dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan Haji Kamaruddin, Irfan menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung.

“Masih diperiksa, masih pendalaman,” ujarnya.

Kabid Advokasi dan Pergerakan AMAN Sultra, Ikram, meminta penyidik menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat, termasuk Haji Kamaruddin apabila hasil penyidikan mengarah kepadanya.

Ia menilai penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh agar praktik PETI yang berulang di Bombana dapat dihentikan.

Baca Juga :  Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa

Selain itu, AMAN Sultra juga meminta Propam Polda Sultra menyelidiki dugaan adanya oknum anggota Polres Bombana yang diduga menerima aliran dana dari aktivitas PETI.

Ikram kembali mengungkap dugaan pungutan sebesar Rp350 ribu per unit mesin setiap hari. Jika sekitar 50 mesin masih beroperasi, nilai dugaan aliran dana itu diperkirakan mencapai Rp17,5 juta per hari.

Hingga kini, dugaan tersebut belum terbukti dan masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.*

Berita Terkait

Insiden di Jalan Hauling PT PBI Konut, Mobil Terbakar dan Tabrakan Beruntun
Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi
Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra
Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan
Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI dan Kades Kolombi, Istri Soroti Nafkah Anak dan Proses Cerai
Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa
Transparansi Penindakan Gakkum ESDM di Sultra Dipertanyakan Triple C
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:46 WITA

Insiden di Jalan Hauling PT PBI Konut, Mobil Terbakar dan Tabrakan Beruntun

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:37 WITA

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:16 WITA

Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WITA

Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:18 WITA

Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI dan Kades Kolombi, Istri Soroti Nafkah Anak dan Proses Cerai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WITA

Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran

Berita Terbaru