Diduga Back Up Aktivitas PT Panca Logam Makmur, Polres Bombana Didemo

- Publisher

Jumat, 20 Oktober 2023 - 22:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari – Direktur PT Panca Logam Makmur (PLM) telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Bombana.

Pasalnya, direktur perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan emas itu diduga melakukan ilegal mining. Kemudian melakukan penambangan tanpa memiliki Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB).

Namun, anehnya aktivitas pertambangan yang di Kecamatan Wumbubangka itu terus berlanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar itu sejumlah BEM UHO dan Wakil Ketua Bidang Lingkungan KNPI bersama AP2 Sultra melakukan unjuk rasa di Polres Bombana. “Coba bayangkan unsur pimpinan PT PLM telah ditetapkan tersangka dan ditangkap, tetapi masih melakukan aktivitas, anehnya kepolisian seolah menutup mata. Sehingga atas dasar itu kami menduga Polres Bombana disuap oleh perusahaan,” teriak Ketua BEM Fisip UHO, Jumat, (20/10).

Baca Juga :  Kesejahteraan Masyarakat Lingkar Tambang Belum Terjamin, DPD Pemuda Tani Indonesia Sultra Minta Pemerintah Evaluasi

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Lingkungan KNPI Sultra, Bram Barakatino mempertanyakan konsistensi penanganan hukum Polres Bombana terhadap aktivitas penambangan PT PLM yang tidak memiliki RKAB. “Ini adalah salah satu bentuk kejahatan lingkungan yang dilakukan perusahaan, tetapi belum ada penindakan dari Polres Bombana,” ungkapnya.

Pelanggaran direktur adalah ilegal mining yang ada korelasinya dengan lingkungan. Dan menurutnya Polres Bombana berkewajiban mengambil langkah hukum. “Aparat melakukan langkah upaya paksa potensi kerugian negara akibat aktivitas perusahaan,” bebernya.

“Ini harsu dilakukan penghentian paksa. Kami dapat datang tidak perlu berdebat panjang, tetapi Polres harus bertindak melakukan penghentian aktivitas secara sementara sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan,” tandasnya.

Baca Juga :  Nasruddin Bakal Ambil Langkah Hukum Soal Dugaan Penipuan Oknum ASN Disperindag Sultra

Wakapolres Bombana Kompol Reda terkait RKAB ada ataupun tidak ada itu ada domainnya masing-masing. Pihaknya tidak serta merta mengusut apakah perusahaan memiliki RKAB atau tidak. Karena perushaan memiliki sistim. “Kami tidak ada kepentingan apapun di PLM. Kita tegak lurus pada aturan,” jelasnya.

Kemudian laporan warga lainnya terkait antimoni dan merkuri di perusahaan itu bahwa semua ditindaklanjuti bahkan perkaranya diambil alih oleh Polda Sultra. “Kami tidak bisa bertindak sendiri, kecuali ada arahan atau petunjuk dari Polda Sultra. Kami tidak bisa menghentikan aktivitas perusahaan kecuali ada dasar yang jelas,” tutupnya.*

Berita Terkait

Fadhal Rahmat Akui Kelalaian dan Sampaikan Permohonan Maaf
Sopir Kontainer Demo di DPRD Sultra Soal Jalan Rusak di Pelabuhan Bungkutoko
PT BEM Diminta Hentikan Aktivitas
Bakal Kembali Catat Sejarah, Mahacala UHO Ditunjuk sebagai Tuan Rumah TWKM ke 35
Tiga Pulau Kecil di Sultra Terancam Gegara Aktivitas Tambang Nikel, DPD PTI Sultra Minta Presiden Cabut IUP
PT TAS Pekerjakan 80 Karyawan dari Masyarakat Lingkar Perusahaan
Kapolresta Kendari Salurkan Puluhan Hewan Kurban
SKAK Beberkan Dugaan Kejanggalan Seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Sultra
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WITA

Fadhal Rahmat Akui Kelalaian dan Sampaikan Permohonan Maaf

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:39 WITA

Sopir Kontainer Demo di DPRD Sultra Soal Jalan Rusak di Pelabuhan Bungkutoko

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:35 WITA

PT BEM Diminta Hentikan Aktivitas

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:41 WITA

Bakal Kembali Catat Sejarah, Mahacala UHO Ditunjuk sebagai Tuan Rumah TWKM ke 35

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:57 WITA

Tiga Pulau Kecil di Sultra Terancam Gegara Aktivitas Tambang Nikel, DPD PTI Sultra Minta Presiden Cabut IUP

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:21 WITA

Kapolresta Kendari Salurkan Puluhan Hewan Kurban

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:22 WITA

SKAK Beberkan Dugaan Kejanggalan Seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Sultra

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:58 WITA

Tuduhan Intervensi Rektor Petahana dalam Pilrek Guncang Kampus UHO

Berita Terbaru

Oplus_16777216

Daerah

Fadhal Rahmat Akui Kelalaian dan Sampaikan Permohonan Maaf

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:25 WITA

Daerah

PT BEM Diminta Hentikan Aktivitas

Sabtu, 28 Jun 2025 - 15:35 WITA