Diduga Back Up Aktivitas PT Panca Logam Makmur, Polres Bombana Didemo

- Publisher

Jumat, 20 Oktober 2023 - 22:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari – Direktur PT Panca Logam Makmur (PLM) telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Bombana.

Pasalnya, direktur perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan emas itu diduga melakukan ilegal mining. Kemudian melakukan penambangan tanpa memiliki Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB).

Namun, anehnya aktivitas pertambangan yang di Kecamatan Wumbubangka itu terus berlanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar itu sejumlah BEM UHO dan Wakil Ketua Bidang Lingkungan KNPI bersama AP2 Sultra melakukan unjuk rasa di Polres Bombana. “Coba bayangkan unsur pimpinan PT PLM telah ditetapkan tersangka dan ditangkap, tetapi masih melakukan aktivitas, anehnya kepolisian seolah menutup mata. Sehingga atas dasar itu kami menduga Polres Bombana disuap oleh perusahaan,” teriak Ketua BEM Fisip UHO, Jumat, (20/10).

Baca Juga :  Dewan dan Instansi Terkait Diminta Bertindak Tegas Soal Hasil RDP Rute Kapal Cepat

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Lingkungan KNPI Sultra, Bram Barakatino mempertanyakan konsistensi penanganan hukum Polres Bombana terhadap aktivitas penambangan PT PLM yang tidak memiliki RKAB. “Ini adalah salah satu bentuk kejahatan lingkungan yang dilakukan perusahaan, tetapi belum ada penindakan dari Polres Bombana,” ungkapnya.

Pelanggaran direktur adalah ilegal mining yang ada korelasinya dengan lingkungan. Dan menurutnya Polres Bombana berkewajiban mengambil langkah hukum. “Aparat melakukan langkah upaya paksa potensi kerugian negara akibat aktivitas perusahaan,” bebernya.

“Ini harsu dilakukan penghentian paksa. Kami dapat datang tidak perlu berdebat panjang, tetapi Polres harus bertindak melakukan penghentian aktivitas secara sementara sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan,” tandasnya.

Baca Juga :  YA-SYAM Kian Yakin Menang di Pilkada Konawe Usai Kukuhkan Relawan di Uepai

Wakapolres Bombana Kompol Reda terkait RKAB ada ataupun tidak ada itu ada domainnya masing-masing. Pihaknya tidak serta merta mengusut apakah perusahaan memiliki RKAB atau tidak. Karena perushaan memiliki sistim. “Kami tidak ada kepentingan apapun di PLM. Kita tegak lurus pada aturan,” jelasnya.

Kemudian laporan warga lainnya terkait antimoni dan merkuri di perusahaan itu bahwa semua ditindaklanjuti bahkan perkaranya diambil alih oleh Polda Sultra. “Kami tidak bisa bertindak sendiri, kecuali ada arahan atau petunjuk dari Polda Sultra. Kami tidak bisa menghentikan aktivitas perusahaan kecuali ada dasar yang jelas,” tutupnya.*

Berita Terkait

Skandal 20 ASN Pejabat Eselon Dua Pemprov DKI Jakarta Gunakan Ordal Mencuat
Pembangunan Dermaga Patinggu Dilaporkan ke Kejati Sultra Gegara Dugaan Korupsi
DPD PTI Sultra Beberkan Mafia BBM Solar Subsidi, Minta Kajati Sultra Tindaki
SPBU Cialam Jaya Layani Pembeli BBM Subsidi jenis Solar Lewat Aplikasi My Pertamina
Ipda AG Resmi Dilaporkan ke Propam Polda Sultra Soal Dugaan Kasus Pengrusakan
PT TMS Beri Penjelasan Kepemilikan yang Sah dan Klarifikasi Informasi Simpang Siur
PT SDP Serahkan Posyandu untuk Masyarakat Baruga
Fadhal Rahmat Akui Kelalaian dan Sampaikan Permohonan Maaf
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:04 WITA

Skandal 20 ASN Pejabat Eselon Dua Pemprov DKI Jakarta Gunakan Ordal Mencuat

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:10 WITA

Pembangunan Dermaga Patinggu Dilaporkan ke Kejati Sultra Gegara Dugaan Korupsi

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:44 WITA

DPD PTI Sultra Beberkan Mafia BBM Solar Subsidi, Minta Kajati Sultra Tindaki

Senin, 28 Juli 2025 - 12:00 WITA

SPBU Cialam Jaya Layani Pembeli BBM Subsidi jenis Solar Lewat Aplikasi My Pertamina

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:51 WITA

Ketua DPRD dan KPUD Koltim Didesak Tak Terburu-buru Soal PAW

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:52 WITA

PT TMS Beri Penjelasan Kepemilikan yang Sah dan Klarifikasi Informasi Simpang Siur

Senin, 14 Juli 2025 - 15:21 WITA

PT SDP Serahkan Posyandu untuk Masyarakat Baruga

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WITA

Fadhal Rahmat Akui Kelalaian dan Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru

Daerah

Ketua DPRD dan KPUD Koltim Didesak Tak Terburu-buru Soal PAW

Minggu, 27 Jul 2025 - 19:51 WITA