Dewan dan Instansi Terkait Diminta Bertindak Tegas Soal Hasil RDP Rute Kapal Cepat

- Publisher

Senin, 24 Juni 2024 - 18:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Pengembalian Jalur Kapal Cepat Rute Kendari – Raha – Bau-Bau ke jalur semula berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Sultra bersama anggota DPRD Muna, Muna Barat dan juga pihak-pihak terkait di Gedung DPRD Sulta sebelumnya pada, Selasa 4 Mei harusnya sudah dilaksanakan.

Namun hal tersebut belum dilaksanakan, Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPD KNPI Muna La Ode Muhram Naadu.

Baca Juga :  Pembangunan Dermaga Patinggu Dilaporkan ke Kejati Sultra Gegara Dugaan Korupsi

“Instansi terkait wajib menghargai muruah DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Apakah hasil RDP itu tidak berarti apa-apa?,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambungnya dalam pengembalian jalur Kapal Cepat tersebut jangan nanti diributkan baru gerak, nanti ada korban baru kerja. Ini terkait nyawa orang banyak loh.

“Perubahan jalur tersebut sangat terindikasi dipengaruhi dengan aktivitas pertambangan. Sebab nanti ada aktivitas pertambangan disitu baru diprotes,” ungkapnya.

Baca Juga :  Unjuk Rasa di DPRD Sultra, Ratusan Sopir Truk Minta Solusi

Lanjutnya apalagi beberapa kali terpantau kapal tongkang ramai disitu dan parahnya pihak berwenang saling lempar tanggung jawab, mungkin takut ya. Saya pikir, jangan karena kepentingan segelintir orang tertentu kita mau korbankan banyak orang.

“Kami berharap pihak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara khususnya Komisi III memastikan perubahan rute ini dengan melakukan sidak di lapangan,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Pengawasan WNA Diperkuat, Operasi Wirawaspada 2026 Amankan Ratusan Pelanggar
Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot
Pemanggilan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Disorot, SMSI Konawe: Gunakan Mekanisme UU Pers
KKJ Desak Polda Hentikan Pemeriksaan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Kendarikini
Polemik Administrasi Antara VIP Store dan PT SDP Berujung Damai
Alumni Soroti Dugaan Masalah Internal Unsultra, Rektor Bantah Tuduhan
Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak
PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:08 WITA

Pengawasan WNA Diperkuat, Operasi Wirawaspada 2026 Amankan Ratusan Pelanggar

Selasa, 14 April 2026 - 20:37 WITA

Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:52 WITA

Pemanggilan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Disorot, SMSI Konawe: Gunakan Mekanisme UU Pers

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:21 WITA

KKJ Desak Polda Hentikan Pemeriksaan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Kendarikini

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:12 WITA

Polemik Administrasi Antara VIP Store dan PT SDP Berujung Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:13 WITA

Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:36 WITA

PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:39 WITA

PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari

Berita Terbaru