Dewan dan Instansi Terkait Diminta Bertindak Tegas Soal Hasil RDP Rute Kapal Cepat

- Publisher

Senin, 24 Juni 2024 - 18:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Pengembalian Jalur Kapal Cepat Rute Kendari – Raha – Bau-Bau ke jalur semula berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Sultra bersama anggota DPRD Muna, Muna Barat dan juga pihak-pihak terkait di Gedung DPRD Sulta sebelumnya pada, Selasa 4 Mei harusnya sudah dilaksanakan.

Namun hal tersebut belum dilaksanakan, Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPD KNPI Muna La Ode Muhram Naadu.

Baca Juga :  Masyarakat Lingkar Tambang Apresiasi PT MCM dan PT TAS, Aktivitas Perusahaan Tumbuhkan Perekonomian

“Instansi terkait wajib menghargai muruah DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Apakah hasil RDP itu tidak berarti apa-apa?,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambungnya dalam pengembalian jalur Kapal Cepat tersebut jangan nanti diributkan baru gerak, nanti ada korban baru kerja. Ini terkait nyawa orang banyak loh.

“Perubahan jalur tersebut sangat terindikasi dipengaruhi dengan aktivitas pertambangan. Sebab nanti ada aktivitas pertambangan disitu baru diprotes,” ungkapnya.

Baca Juga :  PT TAS Pekerjakan 80 Karyawan dari Masyarakat Lingkar Perusahaan

Lanjutnya apalagi beberapa kali terpantau kapal tongkang ramai disitu dan parahnya pihak berwenang saling lempar tanggung jawab, mungkin takut ya. Saya pikir, jangan karena kepentingan segelintir orang tertentu kita mau korbankan banyak orang.

“Kami berharap pihak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara khususnya Komisi III memastikan perubahan rute ini dengan melakukan sidak di lapangan,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Setahun Mandek, Laporan Ancaman Pembunuhan di Baubau Masih Tahap Lidik
Polda Sultra Gagalkan Pengiriman 168 Botol Miras Ilegal ke Wawonii
Dr Herman Beri Sinyal Maju pada Pilrek UHO
Bahtra Banong Tebar Kurban di Konawe, Daging Dibagikan ke Warga
Triple C Bakal Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Perusahaan di Sultra Lewat Forum Dialog
Dua Tahun Bertugas di Kendari, Ini Rekam Jejak IPDA Ariel
MAP HUKUM Sultra Tantang Polda Tetapkan Eks Sekwan Konut Jadi Tersangka
MAP HUKUM Sultra Desak Polda Usut Dugaan Kapolsek Bekingi Solar Subsidi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:10 WITA

Setahun Mandek, Laporan Ancaman Pembunuhan di Baubau Masih Tahap Lidik

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:03 WITA

Polda Sultra Gagalkan Pengiriman 168 Botol Miras Ilegal ke Wawonii

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:08 WITA

Dr Herman Beri Sinyal Maju pada Pilrek UHO

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:06 WITA

Bahtra Banong Tebar Kurban di Konawe, Daging Dibagikan ke Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:07 WITA

Triple C Bakal Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Perusahaan di Sultra Lewat Forum Dialog

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:45 WITA

MAP HUKUM Sultra Tantang Polda Tetapkan Eks Sekwan Konut Jadi Tersangka

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:29 WITA

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Usut Dugaan Kapolsek Bekingi Solar Subsidi

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:31 WITA

Hasil Evaluasi Organisasi, JMSI Kendari Dibekukan Pengurus Daerah

Berita Terbaru

Daerah

Dr Herman Beri Sinyal Maju pada Pilrek UHO

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:08 WITA