Perkara Dugaan Penggelapan di PT KKP, AAA Kembali Diadukan ke Mabes Polri

- Publisher

Minggu, 15 Oktober 2023 - 17:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (Gmst-Jakarta) secara resmi kembali melaporkan AAA di Bareskrim Mabes Polri.

Sebelumnya AAA diduga terlibat kasus penggelapan dana Perusahaan PT.Kabaena Kromit Pratama (PT.KKP) sebesar 3,4 miliar dan sudah ditetapkan sebagai Tersangka beberapa Bulan Yang lalu di Polresta Kota Kendari.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini kasus tersebut sempat dilimpahkan ke Polda Sultra dan di limpahkan ke Mabes Polri, Belakangan informasi yang dihimpun media ini perkara tersebut dikembalikan ke Polda Sultra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya AAA sudah pernah ditetap kan sebagai tersangka penggelapan dana PT.KKP tapi ironisnya diduga masih berkeliaran Ini menjadi pertanyaan publik khususnya masyarakat Sulawesi tenggara (Sultra).

Selain itu perkara tersebut tak kunjung ada kejelasannya, Jendlap GMST akarta Alki sanagri mengungkapkan kepada awak media bahwa Kasus AAA kini menjadi peetanyaan Publik karna sudah perna di tetap kan sebagai tersangka di polres kota kendari beberapa bulan lalu.

Baca Juga :  KKJ Desak Polda Hentikan Pemeriksaan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Kendarikini

Ia kami sudah melaporkan kasus (AAA) yang kini menjadi pertanyaan publik karna perna di tetap kan sebagai tersangka oleh polres kota kendari namu masih berkeliaran sampai sekarang.

Di tempat yang sama Korlap I Gmst-Jakarta Irjal Ridwan Menambahkan bahwa kami bukan hanya melaporkan kasus penggelapan Dana Yang di lakukan (AAA) Tapi kami juga melaporkan Kapolres kota kendari.

Kapolres kota kendari kami laporkan karna kami duga kuat ada kongkalikong yang di lakukan Antara (AAA) dan kapolres terkait kasus penggelapan dana Perusahaan PT.KKP.

Baca Juga :  Barang Dikeluarkan dan Diduga Ditampar, Tamu Hotel Kendari Lapor Polisi

Irjal ridwan berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam hal ini mabes polri segera menangkap ketua DPW Gerindra Sultra yang sudah di tetap kan sebagai tersangka serta menindak tegas kapolres kota kendari.

Sebagai penutup Pandi bastian selaku Korlap II Gmst-Jakarta Menambahkan bahwa kami akan terus mempresure kasus ini sampai Tuntas.

Ia kami akan mempresure kasus ini sampai (AAA) segera di tangkap serta kapolres segera di berikan sanksi karna diduga kuat melakukan kongkalikong terkait kasus (AAA) yang masih berkeliaran Ucap Pandi.

Sementara itu media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait lainnya, apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan bisa menggunakan Hak Jawabnya berdasarkan UU Pers.*

Berita Terkait

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal
Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan
UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja
UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran
KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra
Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap
Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:23 WITA

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Rabu, 2 September 2026 - 00:06 WITA

UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja

Selasa, 1 September 2026 - 23:59 WITA

UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran

Selasa, 1 September 2026 - 22:51 WITA

Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap

Selasa, 1 September 2026 - 20:01 WITA

Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:30 WITA

Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa

Berita Terbaru