Barang Dikeluarkan dan Diduga Ditampar, Tamu Hotel Kendari Lapor Polisi

- Publisher

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Seorang tamu Hotel Cahaya di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, melaporkan dugaan penganiayaan ke Polresta Kendari, Sabtu (1/8/2026).

Laporan tersebut dibuat setelah tamu mengaku mendapat tindakan kekerasan berupa tamparan yang diduga dilakukan pemilik hotel.

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa bermula ketika pemilik hotel terlibat perselisihan dengan salah seorang rekannya terkait pembayaran kamar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelapor mengaku tidak terlibat dalam persoalan pembayaran tersebut karena menempati kamar berbeda dengan rekannya.

Ia menyebut kamar yang ditempatinya telah dibayar lunas dan waktu check-out masih dijadwalkan pukul 12.00 Wita.

Baca Juga :  Kontribusi PT WIN untuk Masyarakat Lingkar Tambang Diapresiasi

Namun, pelapor mengklaim barang-barang miliknya dikeluarkan dari kamar meski masa sewa kamar disebut belum berakhir.

Pelapor kemudian berupaya meminta penjelasan kepada pemilik hotel terkait barang-barangnya yang dikeluarkan.

Situasi tersebut disebut memanas hingga pelapor mengaku mendapat tamparan yang diduga dilakukan pemilik hotel.

“Saya tidak mengetahui persoalan antara pemilik hotel dengan teman saya. Kami memiliki kamar yang berbeda,” kata pelapor.

Baca Juga :  KKJ Desak Polda Hentikan Pemeriksaan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Kendarikini

Menurutnya, kamar yang ditempatinya telah dibayar lunas dan waktu check-out juga belum tiba.

“Namun, barang-barang saya justru dikeluarkan dan saya diduga ditampar oleh pemilik hotel,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, pelapor memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi di Polresta Kendari.

Pelapor berharap aparat kepolisian mengusut laporan tersebut dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari pemilik Hotel Cahaya terkait tudingan pelapor tersebut.*

Berita Terkait

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan
UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja
UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran
KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra
Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap
Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan
Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Rabu, 2 September 2026 - 00:06 WITA

UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja

Selasa, 1 September 2026 - 23:59 WITA

UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran

Selasa, 1 September 2026 - 23:05 WITA

KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra

Selasa, 1 September 2026 - 20:01 WITA

Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:30 WITA

Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:54 WITA

Pengurus JMSI Sumbar Resmi Bertugas, Ini Pesan Teguh Santosa

Berita Terbaru