Begini Hasil RDP di DPRD Kota Kendari Soal Sengketa Lahan Tapak Kuda

- Publisher

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Dewam Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari kembali turun tangan menengahi polemik lahan Tapak Kuda di Kecamatan Mandonga yang belakangan memicu keresahan warga.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDD) yang digelar di ruang rapat utama DPRD Kendari, Kamis (9/10/2025), Komisi I dan Komisi III membahas aduan masyarakat terkait rencana eksekusi lahan di kawasan tersebut.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kendari, La Ode Ashar, didampingi Ketua Komisi I, Zulham Damu, serta sejumlah anggota dewan dari kedua komisi. Hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kendari, Polresta Kendari, Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tenggara, BPN Kota Kendari, Dinas PTSP Kota Kendari, Camat Mandonga, dan Lurah Tapak Kuda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Pengadilan Negeri Kendari yang menjadi salah satu pihak kunci dalam persoalan ini, tidak hadir dalam rapat tersebut.

“Kita sangat menyayangkan absennya pihak Pengadilan Negeri Kendari, karena kehadiran mereka penting untuk memberikan penjelasan hukum secara langsung kepada masyarakat,” ungkap La Ode Ashar saat membuka rapat.

Baca Juga :  Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra 52 Persen

Meski begitu, rapat tetap dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan dari instansi lain dan perwakilan warga Tapak Kuda yang hadir. Berbagai data dan keterangan mengenai riwayat kepemilikan lahan hingga dasar hukum rencana eksekusi menjadi pokok pembahasan utama.

“Kami tetap menjalankan fungsi mediasi ini. Tugas DPRD adalah memastikan setiap keputusan yang diambil lembaga negara tetap berpihak pada rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil dari RDP akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan DPRD Kota Kendari untuk disusun menjadi rekomendasi resmi. Rekomendasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Pengadilan Negeri Kendari sebagai masukan atas dinamika di lapangan dan keresahan warga yang terdampak.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara adil dan transparan. DPRD akan segera menyiapkan rekomendasi yang memuat hasil kajian dari semua pihak yang terlibat, termasuk pertimbangan sosial dan hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  KKJ Desak Polda Hentikan Pemeriksaan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Kendarikini

Ketua Komisi I DPRD Kendari, Zulham Damu, menegaskan bahwa lembaganya bersama Komisi III akan menindaklanjuti temuan lapangan serta keterangan dari pihak terkait untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif.

“Kami tidak bisa berpihak kecuali pada kebenaran dan kepentingan masyarakat. DPRD ingin memastikan proses hukum berjalan dengan proporsional, tanpa ada pihak yang dirugikan,” tegas Zulham.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Tapak Kuda yang turut hadir dalam rapat menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD Kota Kendari yang dinilai cepat merespons keresahan warga. Warga berharap, lembaga legislatif benar-benar dapat menjadi jembatan antara rakyat dan lembaga hukum.

“Kami merasa didengar hari ini. Harapan kami, DPRD bisa menjadi penyeimbang agar tidak ada keputusan sepihak yang merugikan masyarakat,” tandas Sahrul, salah seorang perwakilan warga Tapak Kuda.*

Berita Terkait

Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot
Pemanggilan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Disorot, SMSI Konawe: Gunakan Mekanisme UU Pers
KKJ Desak Polda Hentikan Pemeriksaan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Kendarikini
Polemik Administrasi Antara VIP Store dan PT SDP Berujung Damai
Alumni Soroti Dugaan Masalah Internal Unsultra, Rektor Bantah Tuduhan
Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak
PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata
PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:08 WITA

Pengawasan WNA Diperkuat, Operasi Wirawaspada 2026 Amankan Ratusan Pelanggar

Selasa, 14 April 2026 - 20:37 WITA

Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:52 WITA

Pemanggilan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Disorot, SMSI Konawe: Gunakan Mekanisme UU Pers

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:21 WITA

KKJ Desak Polda Hentikan Pemeriksaan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Kendarikini

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:12 WITA

Polemik Administrasi Antara VIP Store dan PT SDP Berujung Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:13 WITA

Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:36 WITA

PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:39 WITA

PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari

Berita Terbaru