AMAN Sultra Desak Kapolda Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi

- Publisher

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com, Kendari – Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara menyoroti aktivitas pertambangan batu atau galian C di Desa Timbala, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana.

Sorotan itu muncul menyusul informasi yang diterima AMAN terkait dugaan aktivitas pertambangan yang belum mengantongi perizinan lengkap. Selain itu, beredar pula dugaan adanya keterlibatan maupun perlindungan dari oknum tertentu.

Kabid Advokasi dan Pergerakan AMAN Sultra, Ikram, mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, informasi yang berkembang perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang objektif dan profesional oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  BI: Perekonomian Indonesia dan Sultra Terus Naik

“Kami meminta Kapolda Sulawesi Tenggara melakukan investigasi secara transparan terhadap dugaan aktivitas pertambangan batu di Desa Timbala,” ujarnya.

Ikram menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran hukum maupun keterlibatan oknum tertentu, proses penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia menilai dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas pertambangan ilegal merupakan persoalan serius yang perlu ditangani secara terbuka.

Karena itu, setiap informasi yang beredar harus diuji berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Baca Juga :  AMAN Sultra Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Bau-Bau, Soroti Dugaan Sejumlah Kasus Mandek

Selain meminta penyelidikan, AMAN Sultra juga mendorong pemerintah daerah dan instansi teknis meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Bombana.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh kegiatan usaha pertambangan berjalan sesuai regulasi perizinan dan ketentuan lingkungan hidup.

“Kami tidak ingin ada aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat maupun lingkungan. Semua pihak harus bertindak tegas dan transparan,” tegasnya.

AMAN Sultra menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut serta meminta hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka kepada publik.*

Berita Terkait

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal
Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan
UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja
UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran
KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra
Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap
Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:23 WITA

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Rabu, 2 September 2026 - 00:06 WITA

UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja

Selasa, 1 September 2026 - 23:59 WITA

UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran

Selasa, 1 September 2026 - 22:51 WITA

Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap

Selasa, 1 September 2026 - 20:01 WITA

Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:30 WITA

Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa

Berita Terbaru