MAP HUKUM Sultra Tantang Polda Tetapkan Eks Sekwan Konut Jadi Tersangka

- Publisher

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com, Kendari – MAP HUKUM Sultra kembali mendesak Polda Sulawesi Tenggara menetapkan eks Sekwan Konawe Utara, Siharto, sebagai tersangka.

Desakan itu disampaikan saat aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sultra, Senin (25/5/2026).

Massa aksi menilai penanganan dugaan korupsi tersebut terkesan lamban dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MAP HUKUM Sultra juga menantang kepemimpinan baru Polda Sultra menuntaskan kasus tanpa tebang pilih.

Dalam pernyataannya, lembaga itu mencurigai adanya tarik ulur kepentingan dalam proses penegakan hukum kasus tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Upeti Tambang Ilegal di Bombana, Polda Sultra Didesak Turun Tangan

Ketua MAP HUKUM Sultra, Beni, meminta penyidik membuka seluruh fakta hingga ke akar persoalan.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tegas Beni dalam orasinya.

Ia menilai keterlambatan penanganan perkara dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di Sultra.

MAP HUKUM Sultra juga meminta perkembangan penyidikan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Menurut mereka, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana kasus tersebut diproses oleh penyidik Tipidkor Polda Sultra.

Baca Juga :  Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi

“Ini ujian bagi Polda Sultra, berpihak pada keadilan atau kepentingan tertentu,” lanjut Beni.

MAP HUKUM Sultra memastikan akan terus mengawal kasus itu hingga ada kepastian hukum yang jelas.

Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra menyebut penyidik masih mengumpulkan alat bukti.

“Penyidik tetap profesional dan transparan menangani perkara ini,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/5/2026).*

Berita Terkait

Land Clearing Jalan Terus, DLHK Kendari Diam—Siapa yang Dilindungi
Milad HMI-KOHATI UMK Jadi Momentum Evaluasi Kaderisasi dan Regenerasi
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Fokus Coffee Morning Kadin Sultra di Kendari
Panas! BSI Kendari Dihujani Desakan Tarik Diri dari Proyek Alexandria Hills Tak Mau Terseret Sengketa Tanah! BSI
KARST Soroti Dugaan Pengeroyokan, Desak THM Exodus Ditutup Permanen
KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu
HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills
Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:47 WITA

Land Clearing Jalan Terus, DLHK Kendari Diam—Siapa yang Dilindungi

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:01 WITA

Milad HMI-KOHATI UMK Jadi Momentum Evaluasi Kaderisasi dan Regenerasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:35 WITA

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Fokus Coffee Morning Kadin Sultra di Kendari

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:03 WITA

Panas! BSI Kendari Dihujani Desakan Tarik Diri dari Proyek Alexandria Hills Tak Mau Terseret Sengketa Tanah! BSI

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:32 WITA

KARST Soroti Dugaan Pengeroyokan, Desak THM Exodus Ditutup Permanen

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:14 WITA

HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:50 WITA

Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:22 WITA

Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI

Berita Terbaru