Land Clearing Jalan Terus, DLHK Kendari Diam—Siapa yang Dilindungi

- Publisher

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com — Bau pembiaran dugaan pelanggaran lingkungan kembali menyeruak di Kota Kendari.

Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas pembangunan yang berpotensi melanggar hukum.

Kasus ini mencuat dari proyek perumahan subsidi Alexandria Hills di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Puuwatu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas pembukaan lahan yang berlangsung di lokasi tersebut diduga kuat berjalan tanpa kepastian legalitas yang jelas, namun tetap dibiarkan tanpa tindakan tegas dari otoritas terkait.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) menjadi pihak yang pertama kali membongkar dugaan ini.

Ketua HMI Komisariat UMK, Juraidin, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran awal organisasinya menemukan indikasi kuat adanya aktivitas land clearing tanpa dokumen perizinan lengkap.

“Temuan kami menunjukkan aktivitas pembukaan lahan berjalan tanpa kepastian legalitas. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bisa mengarah pada pelanggaran serius yang seharusnya diawasi ketat oleh DLHK,” tegas Juraidin, Rabu (29/7/2026).

Baca Juga :  Alexandria Hills Tetap Dibangun? HIPPMAKOT Minta Pemkot Kendari Bertindak

Situasi ini memantik pertanyaan besar: di mana peran DLHK Kota Kendari ketika aktivitas yang diduga bermasalah justru berlangsung terbuka di ruang publik?

Juraidin menilai, lemahnya respons dan pengawasan dari DLHK memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis.

Ia bahkan mengingatkan potensi rusaknya kepercayaan publik jika aparat pengawas terkesan diam terhadap dugaan pelanggaran oleh pihak pengembang.

“Kalau benar ada pelanggaran, kenapa tidak ada tindakan? Jangan sampai publik melihat hukum hanya tajam ke rakyat kecil, tapi tumpul saat berhadapan dengan pengembang besar,” sindirnya.

Lebih jauh, HMI menegaskan bahwa DLHK tidak bisa sekadar bersembunyi di balik fungsi administratif. Sebagai institusi pengawas lingkungan, DLHK memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab untuk memastikan setiap proyek pembangunan mematuhi regulasi dan tidak merusak lingkungan.

Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Aktivitas pembukaan lahan terus berjalan, sementara pengawasan dari pemerintah justru dipertanyakan.

Baca Juga :  Dugaan Sengketa Lahan Alexandria Hills, GEMPUR Sultra Tagih Polda

Kondisi ini membuka ruang spekulasi liar di tengah masyarakat, mulai dari dugaan kelalaian hingga potensi “main mata” antara pengembang dan aparat pengawas.

Upaya konfirmasi kepada DLHK Kota Kendari pun menemui jalan buntu.

Kepala Bidang Pengawasan DLHK Kendari, Indri, tidak memberikan respons.

Sementara Kepala DLHK Kota Kendari, Erlis Satya Kencana, juga bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.

Sikap diam ini justru memperkuat kesan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.

Publik kini menunggu, apakah DLHK akan segera bertindak atau terus membiarkan dugaan pelanggaran ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di Kota Kendari.

Jika dugaan ini terbukti, maka yang dipertaruhkan bukan hanya legalitas proyek, tetapi juga integritas pemerintah dalam menjaga lingkungan dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.*

Berita Terkait

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi
Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra
Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit
Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI dan Kades Kolombi, Istri Soroti Nafkah Anak dan Proses Cerai
Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa
Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:37 WITA

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:16 WITA

Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WITA

Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WITA

Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:12 WITA

Transparansi Penindakan Gakkum ESDM di Sultra Dipertanyakan Triple C

Berita Terbaru