HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills

- Publisher

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Aktivitas pembukaan lahan (land clearing) proyek perumahan subsidi Alexandria Hills di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, menjadi sorotan.

Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Kota (HIPPMAKOT) Kendari menduga proyek tersebut berjalan sebelum seluruh izin dasar pembangunan dipenuhi.

Ketua Umum HIPPMAKOT Kendari, Muhammad Dzuljalli Wal Ikhram, mengatakan informasi yang diperoleh pihaknya menunjukkan Alexandria Hills masih dalam proses pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR/KRK).

“Jika benar masih tahap pengurusan KRK, aktivitas yang berjalan saat ini patut diduga melanggar ketentuan. Pekerjaan seharusnya menunggu seluruh izin dasar diterbitkan,” katanya, Minggu (26/7/2026).

Menurut Ikhram, pembangunan perumahan wajib memenuhi persyaratan berupa KKPR/KRK, Persetujuan Lingkungan, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum pekerjaan fisik dimulai.

Ia menegaskan izin lingkungan, baik SPPL, UKL-UPL, maupun AMDAL, juga harus diselesaikan sesuai ketentuan sebelum alat berat beroperasi.

Baca Juga :  Panas! BSI Kendari Dihujani Desakan Tarik Diri dari Proyek Alexandria Hills Tak Mau Terseret Sengketa Tanah! BSI

HIPPMAKOT meminta Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, dan Bidang Tata Ruang PUPR Kota Kendari melakukan pemeriksaan terhadap legalitas proyek tersebut.

Organisasi itu juga mendesak pemerintah menghentikan sementara aktivitas apabila ditemukan pelanggaran administrasi maupun perizinan.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang Alexandria Hills maupun instansi terkait mengenai status perizinan proyek tersebut.*

Berita Terkait

Milad HMI-KOHATI UMK Jadi Momentum Evaluasi Kaderisasi dan Regenerasi
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Fokus Coffee Morning Kadin Sultra di Kendari
Panas! BSI Kendari Dihujani Desakan Tarik Diri dari Proyek Alexandria Hills Tak Mau Terseret Sengketa Tanah! BSI
KARST Soroti Dugaan Pengeroyokan, Desak THM Exodus Ditutup Permanen
KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu
Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi
Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI
Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:01 WITA

Milad HMI-KOHATI UMK Jadi Momentum Evaluasi Kaderisasi dan Regenerasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:35 WITA

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Fokus Coffee Morning Kadin Sultra di Kendari

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:03 WITA

Panas! BSI Kendari Dihujani Desakan Tarik Diri dari Proyek Alexandria Hills Tak Mau Terseret Sengketa Tanah! BSI

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:32 WITA

KARST Soroti Dugaan Pengeroyokan, Desak THM Exodus Ditutup Permanen

Senin, 27 Juli 2026 - 21:47 WITA

KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:50 WITA

Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:22 WITA

Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:51 WITA

Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah

Berita Terbaru