HMKS Soroti Pemerintahan Konsel, Desak DPRD Gunakan Hak Angket

- Publisher

Senin, 13 Juli 2026 - 21:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKS) mendesak DPRD Konawe Selatan menggunakan hak angket terhadap Bupati Konawe Selatan.

Tak hanya itu, organisasi mahasiswa tersebut juga mendorong DPRD menyatakan mosi ketidakpercayaan sebagai bentuk sikap politik dan fungsi pengawasan.

Wakil Ketua Umum HMKS Muh. Beni Saputra mengatakan, sejumlah persoalan belakangan ini telah menjadi perhatian publik dan perlu dievaluasi DPRD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, lembaga legislatif tidak boleh pasif ketika berbagai dugaan persoalan di lingkungan pemerintahan daerah terus menjadi sorotan masyarakat.

HMKS menyoroti dugaan kasus yang melibatkan Sekretaris Daerah Konawe Selatan berinisial IP dan disebut sedang berproses di aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Kasiturusanna Sang Torayan Konut Gelar Silaturahmi Perdana dalam Rangka Persiapan Pelantikan

Sorotan lainnya adalah dugaan tindak pidana pencabulan yang disebut-sebut terjadi di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan.

“Kedua persoalan tersebut telah menimbulkan perhatian luas dan patut menjadi pertimbangan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan,” kata Beni.

Dia menegaskan, desakan tersebut bukan untuk mencampuri proses hukum. HMKS, kata dia, tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum.

Namun, DPRD dinilai perlu mengevaluasi tata kelola pemerintahan, pengawasan internal, serta tanggung jawab kepala daerah dalam menjaga integritas lingkungan pemerintahan.

HMKS menilai DPRD dapat menggunakan hak angket sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga :  Barhim Beberkan Pengalaman ke Pelaku UMKM Milenial di Sultra

Mekanisme hak angket juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD.

“Apabila DPRD terus memilih diam, fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga legislatif patut dipertanyakan,” tegas Beni.

Menurutnya, hak angket diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya kelalaian, pembiaran, maupun persoalan pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

HMKS juga mendorong mosi ketidakpercayaan apabila hasil pengawasan menemukan persoalan serius terkait komitmen terhadap pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.

“Kami berharap DPRD benar-benar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal demi menjaga wibawa pemerintah daerah dan mengembalikan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Milad HMI-KOHATI UMK Jadi Momentum Evaluasi Kaderisasi dan Regenerasi
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Fokus Coffee Morning Kadin Sultra di Kendari
Panas! BSI Kendari Dihujani Desakan Tarik Diri dari Proyek Alexandria Hills Tak Mau Terseret Sengketa Tanah! BSI
KARST Soroti Dugaan Pengeroyokan, Desak THM Exodus Ditutup Permanen
KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu
HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills
Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi
Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:01 WITA

Milad HMI-KOHATI UMK Jadi Momentum Evaluasi Kaderisasi dan Regenerasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:35 WITA

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Fokus Coffee Morning Kadin Sultra di Kendari

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:03 WITA

Panas! BSI Kendari Dihujani Desakan Tarik Diri dari Proyek Alexandria Hills Tak Mau Terseret Sengketa Tanah! BSI

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:32 WITA

KARST Soroti Dugaan Pengeroyokan, Desak THM Exodus Ditutup Permanen

Senin, 27 Juli 2026 - 21:47 WITA

KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:50 WITA

Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:22 WITA

Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:51 WITA

Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah

Berita Terbaru