STIMIK Bina Bangsa Kendari: Tuduhan Pungli di Proses Magang Tidak Berdasar

- Publisher

Minggu, 24 November 2024 - 13:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIMIK Bina Bangsa Kendari, Aldi Lamoito angkat bicara soal tudingan adanya pungutan liar (pungli) dalam proses magang yang ramai dibicarakan dibeberapa media oleh salah satu LSM, Minggu 24 November 2024.

Aldi menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di kampus.

“Terlepas dari isu yang berkembang di media sosial, perlu kami sampaikan bahwa semua proses magang di STIMIK Bina Bangsa sudah sesuai prosedur. Tidak ada pungutan liar dalam pelaksanaan magang ini, dan hingga saat ini tidak ada mahasiswa yang mengajukan keluhan atau keberatan terkait hal tersebut,” ungkap Aldi.

Ia menjelaskan bahwa magang adalah kewajiban akademik yang normatif, tidak hanya di STIMIK Bina Bangsa tetapi juga di kampus-kampus lainnya. Proses magang dirancang untuk memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja.

“Sebagai mahasiswa dari angkatan 2017 hingga 2024, kami memahami bahwa magang adalah bagian utama dari proses akademik. Tuduhan pungli yang muncul sangat tidak berdasar, karena semua kegiatan magang di kampus kami dilakukan secara transparan dan prosedural,” tambahnya.

Aldi juga mengimbau mahasiswa untuk tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum tentu benar. Ia mengingatkan pentingnya menjaga fokus pada proses akademik, terutama menjelang acara wisuda akbar yang akan digelar.

Baca Juga :  Dewan Bentuk Pansus Soal Dugaan Perubahan Sepihak APBD Kota Kendari

“Kami meminta teman-teman mahasiswa untuk tidak terprovokasi oleh propaganda atau isu negatif yang tidak berdasar. Mari kita jaga nama baik kampus dengan tetap bekerja sama untuk menyukseskan semua agenda yang ada,” tegasnya.

Dengan pernyataan ini, Aldi berharap agar mahasiswa STIMIK Bina Bangsa tidak lagi terpengaruh oleh isu yang beredar. Ia juga menekankan pentingnya klarifikasi langsung dari pihak-pihak terkait untuk menghindari kesalahpahaman yang merugikan.*

Berita Terkait

Alumni Soroti Dugaan Masalah Internal Unsultra, Rektor Bantah Tuduhan
Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak
PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata
PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari
Izin Tambang Kabaena Dipersoalkan, Mahasiswa Minta Audit Lingkungan Independen PT TBS, TIM, Tekonindo
PLTG Kolaka 25 MW Diresmikan, Upaya PT PLN (Persero) dan PT PLN Nusantara Powe Wujudkan Tonggak Baru Ketenagalistrikan dan Pembangunan Ekonomi Sultra
Diduga Tanpa Izin Aktif, Truk Ore Nikel Bebas Melintas dari Konawe ke Kota Kendari
Anton Timbang Tegaskan Target IMI Bakal Hadir di Seluruh Wilayah di Sultra
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:22 WITA

Alumni Soroti Dugaan Masalah Internal Unsultra, Rektor Bantah Tuduhan

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:13 WITA

Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:36 WITA

PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:39 WITA

PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari

Senin, 2 Februari 2026 - 17:54 WITA

Izin Tambang Kabaena Dipersoalkan, Mahasiswa Minta Audit Lingkungan Independen PT TBS, TIM, Tekonindo

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:46 WITA

Diduga Tanpa Izin Aktif, Truk Ore Nikel Bebas Melintas dari Konawe ke Kota Kendari

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:12 WITA

Anton Timbang Tegaskan Target IMI Bakal Hadir di Seluruh Wilayah di Sultra

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:22 WITA

Pengda JMSI Sultra Laporkan Akun TikTok @eRBe#Bersuara ke Polda Sultra

Berita Terbaru

Daerah

PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata

Minggu, 22 Feb 2026 - 21:36 WITA

Daerah

PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:39 WITA