PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari

- Publisher

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com, Kendari – Direktur Utama (Dirut) PT Bumi Lasinrang Property, Tri Aswan membantah dengan keras, soal tudingan perusahaan gelapkan gaji karyawan.

Dimana sebelumnya, tudingan tersebut dilayangkan Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari, Iswanto Sugiarto.

Tri Aswan menegaskan bahwa pernyataan yang beredar di media sebelumnya tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran terjadi karena kondisi arus kas perusahaan yang sedang tidak stabil akibat target pemasukan yang tidak tercapai pada Desember 2025 lalu.

“Tudingan itu tidak benar. Kami sudah ada kesepakatan bahwa gaji akan dirapel. Untuk bulan November sudah dibayar penuh, sementara bulan Desember hingga Februari akan segera kami tuntaskan,” ujar Tri Aswan kepada media, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga :  Begini Hasil RDP di DPRD Kota Kendari Soal Sengketa Lahan Tapak Kuda

Ia menyayangkan sikap tiga orang karyawan yang melapor ke KSBSI. Tri menilai laporan tersebut didasari rasa sakit hati, padahal perusahaan sedang berupaya memenuhi hak mereka di tengah kendala administrasi user dan pencairan dana dari mitra.

Tri juga menyayangkan karyawan yang mengadukan perusahaan ke KSBSI Kota Kendari. Pasalnya, selama ini perusahaan cukup bijak kepada karyawannya.

Yang dimaksudkan Tri, ketika karyawan tidak memenuhi target, perusahaan tetap membayarkan gajinya sebagai bentuk kepedulian perusahaan.

“Kami tetap memikirkan hak karyawan. Namun, perusahaan juga memiliki jenjang dan aturan. Perusahaan ini baru dirintis sejak Oktober 2025, walau tidak capai target, gaji tetap diberikan, tapi kami minta kesabarannya,” tambahnya.

Manajemen juga mengklarifikasi bahwa status karyawan freelance, butuh beberapa bulan lagi untuk menetapkan mereka sebagai karyawan tetap.Terlebih lagi, kata dia, perusahaan baru seumur jagung, yang baru jalan beberapa bulan.

Baca Juga :  Polres Konut Diminta Tindak Tegas Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Di tempat yang sama, Legal PT Bumi Lasinrang Property, Bahtiar, menyatakan bahwa pelaporan ke pihak berwajib adalah hak setiap warga negara.

Namun, ia mengingatkan agar laporan tersebut harus memiliki dasar klarifikasi yang kuat.

“Sah-sah saja melapor, tapi perlu klarifikasi agar tidak berbalik arah. Karena bahasa ini sudah keluar ke media, jika perusahaan merasa keberatan, itu bisa menjadi masalah hukum baru bagi pelapor,” tegas Bahtiar B.SH.MH.CLA

Saat ini, pihak perusahaan tengah melakukan kajian internal dan tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum atau lapor balik jika pencemaran nama baik perusahaan terus berlanjut.*

Berita Terkait

AMAN Sultra Desak Kapolda Copot Kapolres Bau-Bau, Soroti Sejumlah Kasus yang Dinilai Janggal
Setahun Mandek, Laporan Ancaman Pembunuhan di Baubau Masih Tahap Lidik
Polda Sultra Gagalkan Pengiriman 168 Botol Miras Ilegal ke Wawonii
Dr Herman Beri Sinyal Maju pada Pilrek UHO
Bahtra Banong Tebar Kurban di Konawe, Daging Dibagikan ke Warga
Triple C Bakal Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Perusahaan di Sultra Lewat Forum Dialog
Dua Tahun Bertugas di Kendari, Ini Rekam Jejak IPDA Ariel
MAP HUKUM Sultra Tantang Polda Tetapkan Eks Sekwan Konut Jadi Tersangka
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:43 WITA

AMAN Sultra Desak Kapolda Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:59 WITA

AMAN Sultra Desak Kapolda Copot Kapolres Bau-Bau, Soroti Sejumlah Kasus yang Dinilai Janggal

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:53 WITA

FMNI Cium ‘Permainan Kotor’ Anggaran PIP Makassar, Desak Kemenhub dan KPK Bertindak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:10 WITA

Setahun Mandek, Laporan Ancaman Pembunuhan di Baubau Masih Tahap Lidik

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:03 WITA

Polda Sultra Gagalkan Pengiriman 168 Botol Miras Ilegal ke Wawonii

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:06 WITA

Bahtra Banong Tebar Kurban di Konawe, Daging Dibagikan ke Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:07 WITA

Triple C Bakal Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Perusahaan di Sultra Lewat Forum Dialog

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:20 WITA

Dua Tahun Bertugas di Kendari, Ini Rekam Jejak IPDA Ariel

Berita Terbaru