PLTG Kolaka 25 MW Diresmikan, Upaya PT PLN (Persero) dan PT PLN Nusantara Powe Wujudkan Tonggak Baru Ketenagalistrikan dan Pembangunan Ekonomi Sultra

- Publisher

Senin, 2 Februari 2026 - 17:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkinindonesia.com, Kolaka — PT PLN (Persero) bersama PT PLN Nusantara Power resmi mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Kolaka berkapasitas 25 Mega Watt (MW), Selasa (2/2/2026).

Peresmian ditandai dengan Ceremony Commercial Operation Date (COD) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, yang dihadiri Wakil Gubernur Sultra Ir. Hugua, Direktur PLN, Direktur PLN Nusantara Power, Bupati Kolaka, Ketua DPRD Kolaka, serta jajaran pimpinan PLN Group.

Direktur Manajemen Pembangkitan PT PLN (Persero) yang diwakili EVP Perencanaan Strategis, Parulian Noviandri, menyatakan bahwa PLTG Kolaka menjadi bukti komitmen PLN Group dalam memperkuat ketahanan dan keandalan sistem ketenagalistrikan di Sultra.

“PLTG Kolaka hadir untuk memastikan pasokan listrik andal, berkelanjutan, dan mampu menjawab pertumbuhan kebutuhan energi listrik, seiring berkembangnya sektor industri, pertambangan, serta meningkatnya pelanggan Konsumen Tegangan Tinggi di Sultra,” ujar Parulian.

PLTG Kolaka, sebelumnya merupakan PLTG Maleo Unit 3, kini direlokasi menjadi pembangkit baru yang lebih efisien dan adaptif, serta dapat meningkatkan cadangan daya dan meminimalkan potensi gangguan saat beban puncak. Pembangkit ini telah memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada 17 Desember 2025 dengan kapasitas 26,20 MW, menegaskan kesiapan operasionalnya.

Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, memberikan apresiasi atas keberhasilan proyek ini. Ia menilai PLTG Kolaka tidak hanya menjawab kebutuhan energi listrik yang meningkat, tetapi juga memperkuat sistem kelistrikan Sultra, mendorong pertumbuhan investasi, aktivitas ekonomi lokal, serta pemerataan pembangunan antarwilayah.

Baca Juga :  Diminta Bukti Pemeriksaan Gakkum, Humas PT GMS Tak Berani Tunjukkan Dokumen

Senada, Bupati Kolaka H. Amri menekankan bahwa keberadaan PLTG Kolaka strategis bagi pengembangan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, meningkatkan kapasitas investasi, serta mendukung pertumbuhan UMKM dan sektor jasa.

“Apresiasi luar biasa kami sampaikan atas keberhasilan pengoperasian PLTG Kolaka. Ini menjadi tonggak penting bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kolaka,” ujar Amri.

Dengan beroperasinya PLTG Kolaka, PLN Group menegaskan komitmennya untuk mendukung ketahanan energi nasional sekaligus memperkuat sinergi antara penyediaan listrik dan pembangunan daerah di Sulawesi Tenggara.*

Berita Terkait

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal
Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan
UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja
UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran
KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra
Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap
Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:23 WITA

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Rabu, 2 September 2026 - 00:06 WITA

UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja

Selasa, 1 September 2026 - 23:59 WITA

UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran

Selasa, 1 September 2026 - 22:51 WITA

Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap

Selasa, 1 September 2026 - 20:01 WITA

Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:30 WITA

Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa

Berita Terbaru