PLTG Kolaka 25 MW Diresmikan, Upaya PT PLN (Persero) dan PT PLN Nusantara Powe Wujudkan Tonggak Baru Ketenagalistrikan dan Pembangunan Ekonomi Sultra

- Publisher

Senin, 2 Februari 2026 - 17:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkinindonesia.com, Kolaka — PT PLN (Persero) bersama PT PLN Nusantara Power resmi mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Kolaka berkapasitas 25 Mega Watt (MW), Selasa (2/2/2026).

Peresmian ditandai dengan Ceremony Commercial Operation Date (COD) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, yang dihadiri Wakil Gubernur Sultra Ir. Hugua, Direktur PLN, Direktur PLN Nusantara Power, Bupati Kolaka, Ketua DPRD Kolaka, serta jajaran pimpinan PLN Group.

Direktur Manajemen Pembangkitan PT PLN (Persero) yang diwakili EVP Perencanaan Strategis, Parulian Noviandri, menyatakan bahwa PLTG Kolaka menjadi bukti komitmen PLN Group dalam memperkuat ketahanan dan keandalan sistem ketenagalistrikan di Sultra.

“PLTG Kolaka hadir untuk memastikan pasokan listrik andal, berkelanjutan, dan mampu menjawab pertumbuhan kebutuhan energi listrik, seiring berkembangnya sektor industri, pertambangan, serta meningkatnya pelanggan Konsumen Tegangan Tinggi di Sultra,” ujar Parulian.

PLTG Kolaka, sebelumnya merupakan PLTG Maleo Unit 3, kini direlokasi menjadi pembangkit baru yang lebih efisien dan adaptif, serta dapat meningkatkan cadangan daya dan meminimalkan potensi gangguan saat beban puncak. Pembangkit ini telah memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada 17 Desember 2025 dengan kapasitas 26,20 MW, menegaskan kesiapan operasionalnya.

Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, memberikan apresiasi atas keberhasilan proyek ini. Ia menilai PLTG Kolaka tidak hanya menjawab kebutuhan energi listrik yang meningkat, tetapi juga memperkuat sistem kelistrikan Sultra, mendorong pertumbuhan investasi, aktivitas ekonomi lokal, serta pemerataan pembangunan antarwilayah.

Baca Juga :  Kinerja Kajati Sultra Usut Kasus Korupsi Pertambangan Dipertanyakan

Senada, Bupati Kolaka H. Amri menekankan bahwa keberadaan PLTG Kolaka strategis bagi pengembangan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, meningkatkan kapasitas investasi, serta mendukung pertumbuhan UMKM dan sektor jasa.

“Apresiasi luar biasa kami sampaikan atas keberhasilan pengoperasian PLTG Kolaka. Ini menjadi tonggak penting bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kolaka,” ujar Amri.

Dengan beroperasinya PLTG Kolaka, PLN Group menegaskan komitmennya untuk mendukung ketahanan energi nasional sekaligus memperkuat sinergi antara penyediaan listrik dan pembangunan daerah di Sulawesi Tenggara.*

Berita Terkait

Pengawasan WNA Diperkuat, Operasi Wirawaspada 2026 Amankan Ratusan Pelanggar
Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot
Pemanggilan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Disorot, SMSI Konawe: Gunakan Mekanisme UU Pers
KKJ Desak Polda Hentikan Pemeriksaan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Kendarikini
Polemik Administrasi Antara VIP Store dan PT SDP Berujung Damai
Alumni Soroti Dugaan Masalah Internal Unsultra, Rektor Bantah Tuduhan
Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak
PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:08 WITA

Pengawasan WNA Diperkuat, Operasi Wirawaspada 2026 Amankan Ratusan Pelanggar

Selasa, 14 April 2026 - 20:37 WITA

Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:52 WITA

Pemanggilan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Disorot, SMSI Konawe: Gunakan Mekanisme UU Pers

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:21 WITA

KKJ Desak Polda Hentikan Pemeriksaan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Kendarikini

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:12 WITA

Polemik Administrasi Antara VIP Store dan PT SDP Berujung Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:13 WITA

Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:36 WITA

PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:39 WITA

PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari

Berita Terbaru