Sewa Mobil hingga 2 Bulan, Oknum Pengusaha Tambang Asal Jakarta Diduga Enggan Bayar

- Publisher

Kamis, 23 Januari 2025 - 23:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Salah satu pemilik jasa rental mobil di Kota Kendari, Eko mengungkapkan bahwa salah satu pengusaha tambang asal Jakarta diduga tidak mau membayar jasa rental mobil selama kurun waktu 2 (Dua) Bulan, Rabu 22 Januari 2025.

Eko mengatakan awal mulanya berkontrak dengan AAB, ia dihubungi teman bahwa salah satu pengusaha tambang ingin menggunakan jasa rental mobilnya.

“Awalnya teman hubungi bahwa bosnya minta dicarikan hilux, Bosnya ini E buyer dari AAB, kemudian AAB minta tolong ke E untuk bertanda tangan dikontrak karena A tidak berada di Kendari,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambungnya berjalan dua bulan kontrak, pihaknya masih dengan E. Dibulan ketiga E sudah tidak menjadi buyer AAB, jadilah AAB yang harus bertanda tangan dikontrak untuk sewa bulan ketiga.

Baca Juga :  Dewan: Sekda Sultra Lebih Baik Urus Jalan Provinsi yang Rusak

“Berjalan-berjalan selalu ada alasan belum sempat kirim dokumen kontrak yang ditanda tangan sampai bulan keempat,” tambahnya.

Lanjutnya pihaknya pun berinisiatif untuk menarik kendaraannya, pasalnya dokumen kontrak tak kunjung ditandatangani.

“Akhirnya saya inisiatif untuk tarik kendaraan saya dan meminta AAB membuat perjanjian untuk membayar segera uang sewa selama 2 bulan sejumlah 40 Juta,” ungkapnya.

Kemudian saat penarikan kendaraannya, ada beberapa kerusakan dan meminta pertanggung jawaban kepada AAB.

“Pada saat penarikan ada berbagai kerusakan di mobil saya jd saya minta tanggujawab dari pihak AAB, Setelah itu mobil saya bawa kebengkel dan total nilai kerusakan 8 juta yang pada saat itu langsung dibayarkan oleh A, namun untuk biaya jasa rental mobil masih menunggak 2 (dua) Bulan,” bebernya.

Baca Juga :  Izin Tambang Kabaena Dipersoalkan, Mahasiswa Minta Audit Lingkungan Independen PT TBS, TIM, Tekonindo

Namun hingga kini biaya jasa rental belum juga kunjung dibayarkan.

“Hingga kini belum dibayarkan, Jika A tak punya itikad baik untuk melakukan pembayaran, kami terpaksa mengambil langkah proses hukum, ini patut diduga wanprestasi,” pungkasnya.

Sementara itu AAB yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp Senin 20 Januari 2025 membantah tudingan tersebut.

“Sebenarnya bukan saya secara pribadi yang mempunyai sangkutan, tetapi man power yang kerja dengan kami, sudah saya jelaskan berkali-kali dengan detail,” jelasnya.*

Berita Terkait

Alumni Soroti Dugaan Masalah Internal Unsultra, Rektor Bantah Tuduhan
Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak
PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata
PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari
Izin Tambang Kabaena Dipersoalkan, Mahasiswa Minta Audit Lingkungan Independen PT TBS, TIM, Tekonindo
PLTG Kolaka 25 MW Diresmikan, Upaya PT PLN (Persero) dan PT PLN Nusantara Powe Wujudkan Tonggak Baru Ketenagalistrikan dan Pembangunan Ekonomi Sultra
Diduga Tanpa Izin Aktif, Truk Ore Nikel Bebas Melintas dari Konawe ke Kota Kendari
Anton Timbang Tegaskan Target IMI Bakal Hadir di Seluruh Wilayah di Sultra
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:22 WITA

Alumni Soroti Dugaan Masalah Internal Unsultra, Rektor Bantah Tuduhan

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:13 WITA

Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:36 WITA

PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:39 WITA

PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari

Senin, 2 Februari 2026 - 17:54 WITA

Izin Tambang Kabaena Dipersoalkan, Mahasiswa Minta Audit Lingkungan Independen PT TBS, TIM, Tekonindo

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:46 WITA

Diduga Tanpa Izin Aktif, Truk Ore Nikel Bebas Melintas dari Konawe ke Kota Kendari

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:12 WITA

Anton Timbang Tegaskan Target IMI Bakal Hadir di Seluruh Wilayah di Sultra

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:22 WITA

Pengda JMSI Sultra Laporkan Akun TikTok @eRBe#Bersuara ke Polda Sultra

Berita Terbaru

Daerah

PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata

Minggu, 22 Feb 2026 - 21:36 WITA

Daerah

PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:39 WITA