Dewan: Sekda Sultra Lebih Baik Urus Jalan Provinsi yang Rusak

- Publisher

Senin, 15 Juli 2024 - 20:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Polemik dugaan pergeseran APBD secara sepihak oleh Pemkot Kendari terus menuai sorotan.

DPRD Kota Kendari sebelumnya telah menyelesaikan Pansus dan salah satu rekomendasi Pansus, Mendagri mengevaluasi PJ Wali Kota Kendari.

Belakangan, Sekda Sultra juga ikut turut berkomentar terkait hal tersebut dibeberapa Media, Asrun Lio menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang menggeser beberapa pos anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya,” tegas Asrun saat ditanya mengenai keabsahan langkah tersebut seperti dikutip dari Jalur Info Sultra.

Asrun Lio menjelaskan bahwa pergeseran anggaran ini dilakukan karena belanja modal belum mencapai 40% dari total APBD. Berdasarkan hasil evaluasi, langkah ini merupakan tindakan wajib untuk memenuhi pagu anggaran modal yang telah ditentukan.

“Pemkot Kendari diwajibkan mengalokasikan anggaran belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40% dari total belanja daerah, tidak termasuk belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah dan/atau desa,” jelas Asrun, merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengatakan sebaiknya Sekda lebih baik fokus pada urusan dapur pemerintahannya, ketimbang mencampuri urusan Pemkot Kendari.

Baca Juga :  Sewa Mobil hingga 2 Bulan, Oknum Pengusaha Tambang Asal Jakarta Diduga Enggan Bayar

“Lebih baik dia fokus sama jalan provinsi yang rusak itu di 17 Kabupaten Kota, itu kemarin banyak didemo, lebih baik urus itu dulu, jangan campuri urusan Pemkot, dan jangan jadi pahlawan kesiangan,” katanya.

Lanjutnya bahwa memang ada benarnya penyampaian Sekda, tetapi dia mesti paham betul terkait persoalan pergeseran nomenklatur APBD Pemkot Kendari.

“Saya pikir benar apa yang disampaikan oleh Sekda, tetapi bahwa kita didalam memprogramkan APBD 2024 kita sudah memenuhi kuota 40 Persen, dengan adanya anggaran-anggaran yang sudah dialokasikan,
pada tugas budgeting kami pada pemeliharaan, itu aspirasi-aspirasi masyarakat Kota Kendari, yang mereka sampaikan ke DPRD Kota Kendari, kita masukkan di APBD 2024, kemudian di geser anggaran-anggarannya oleh PJ Wali Kota,” jelasnya, Senin 15 Juli 2024.

“Pemeliharaannya terkait jalan dan drainase yang hari ini beberapa tempat mesti diperbaiki, seperti jalan di lorong jambu, dan lorong SLB itu kan rusak dan mesti diperbaiki,” tambahnya.

Lanjutnya bahwa anggaran yang digeser ini tidak digunakan ke hal yang darurat, sementara banyak persoalan darurat yang mesti butuh penanganan.

Baca Juga :  Didorong Kader, Herry Asiku Siap Bertarung Lagi di Musda Golkar XI Sultra

“Sekarang dimana urgensinya pembangunan pedisterian MTQ kalau dia geser ke situ anggarannya, mana lebih penting drainase saat musim penghujan dan banjir di beberapa tempat di kota Kendari serta jalan kota yang rusak,” ungkapnya.

“Didalam melakukan pergeseran anggaran itu etikanya ada di DPR, itu berdasarkan PP 12 tahun 2018 tentang tugas dan fungsi DPRD, itu jelas disitu mekanismenya, jangan nanti sudah ribut-ribut baru dia mau sampaikan ke kami, dia mesti paham tupoksinya, tidak sewenang-wenang dia mau urus ini pemerintahan, jangan karena dia PJ Wali Kota dia mau seenaknya hingga mengorbankan kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Pihaknya juga menegaskan sebelumnya APBD Pemkot Kendari 2024 telah sesuai sebelum mengalami perubahan nomenklatur APBD secara sepihak.

“Sebelumnya itu sudah sesuai, yang sebelumnya itu banyak hak-hak dasar masyarakat yang kita perjuangkan, dari soal jalan hingga drainase, dia tidak bisa seenaknya karena tidak dipilih oleh masyarakat, kita ini dipilih oleh masyarakat jadi kami tidak bisa berbuat seenaknya, apa yang kita ributkan hari ini persoalan hak-hak dasar masyarakat,” pungkasnya.*

Berita Terkait

AMAN Sultra Desak Kapolda Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi
AMAN Sultra Desak Kapolda Copot Kapolres Bau-Bau, Soroti Sejumlah Kasus yang Dinilai Janggal
FMNI Cium ‘Permainan Kotor’ Anggaran PIP Makassar, Desak Kemenhub dan KPK Bertindak
Setahun Mandek, Laporan Ancaman Pembunuhan di Baubau Masih Tahap Lidik
Polda Sultra Gagalkan Pengiriman 168 Botol Miras Ilegal ke Wawonii
Dr Herman Beri Sinyal Maju pada Pilrek UHO
Bahtra Banong Tebar Kurban di Konawe, Daging Dibagikan ke Warga
Triple C Bakal Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Perusahaan di Sultra Lewat Forum Dialog
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:43 WITA

AMAN Sultra Desak Kapolda Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:59 WITA

AMAN Sultra Desak Kapolda Copot Kapolres Bau-Bau, Soroti Sejumlah Kasus yang Dinilai Janggal

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:53 WITA

FMNI Cium ‘Permainan Kotor’ Anggaran PIP Makassar, Desak Kemenhub dan KPK Bertindak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:10 WITA

Setahun Mandek, Laporan Ancaman Pembunuhan di Baubau Masih Tahap Lidik

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:03 WITA

Polda Sultra Gagalkan Pengiriman 168 Botol Miras Ilegal ke Wawonii

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:06 WITA

Bahtra Banong Tebar Kurban di Konawe, Daging Dibagikan ke Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:07 WITA

Triple C Bakal Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Perusahaan di Sultra Lewat Forum Dialog

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:20 WITA

Dua Tahun Bertugas di Kendari, Ini Rekam Jejak IPDA Ariel

Berita Terbaru