PT BEM Diminta Hentikan Aktivitas

- Publisher

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONAWE SELATAN – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan (AMPLK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti aktivitas perusahaan tambang pasir silika di Desa Landipo, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Selasa 28 Juni 2025.

AMPLK Sultra khususnya memberi sorotan terhadap aktivitas PT Bintang Energi Mineral (BEM) yang diduga memberikan dampak lingkungan hingga ke pekarangan masyarakat.

Ketua AMPLK Sultra, Ibrahim mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dan aduan warga setempat terkait aktivitas PT BEM yang diduga memberikan dampak negatif terhadap masyarakat.

“Kemarin kan hujan deras beberapa hari dengan intensitas tinggi, hingga menyebabkan luapan yang diduga dari aktivitas PT BEM ke pekarangan warga,” kata Alumni Hukum UHO.

Lanjutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa pihak perusahaan diduga belum siap mengelola penambangan dengan baik.

“Ketika PT BEM mematuhi kaidah penambangan yang baik pasti hal ini tidak akan terjadi,” tegas jebolan aktivis HmI.

Pihaknya juga meminta pihak berwenang untuk mengevaluasi AMDAL dan RKAB PT BEM.

Baca Juga :  YBM PLN UP3 Kendari Salurkan Paket Beras dan Daging

“Kalau perlu dihentikan sementara aktivitasnya oleh pihak berwenang, dan bila perlu dicabut IUPnya,” pungkasnya.

Sementara itu beberapa penanggung jawab PT BEM, Sabar yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp mengarahkan untuk menghubungi KTT PT BEM.

“Hubungi saja ini KTT BEM,” ujarnya singkat.

Sementara itu KTT PT BEM, Taufik yang dikonfirmasi via pesan dan panggilan WhatsApp, serta SMS dan panggilan telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*

Berita Terkait

BI: Perekonomian Indonesia dan Sultra Terus Naik
AKAR Sultra Minta Wali Kota Kendari Evaluasi Lurah Korumba
KLH Rekomendasikan Sanksi dan Denda, LINK Sultra Desak Cabut Izin PT TBS
BKD Sultra Disoroti Soal Dugaan Maladministrasi Pelantikan Pejabat
Begini Hasil RDP di DPRD Kota Kendari Soal Sengketa Lahan Tapak Kuda
Ini Nama-nama Pengurus PD JMSI Sultra Periode 2025-2030
Dua Wamen Direncanakan Hadiri Pelantikan, Rakerda dan JMSI Talk di Sultra
Gubernur Sultra Diminta Ralat SK Pelantikan PAW Anggota DPRD Koltim yang Masih Berproses Hukum
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 21:20 WITA

BI: Perekonomian Indonesia dan Sultra Terus Naik

Sabtu, 29 November 2025 - 00:00 WITA

AKAR Sultra Minta Wali Kota Kendari Evaluasi Lurah Korumba

Rabu, 5 November 2025 - 17:59 WITA

KLH Rekomendasikan Sanksi dan Denda, LINK Sultra Desak Cabut Izin PT TBS

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:17 WITA

BKD Sultra Disoroti Soal Dugaan Maladministrasi Pelantikan Pejabat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:36 WITA

Begini Hasil RDP di DPRD Kota Kendari Soal Sengketa Lahan Tapak Kuda

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:04 WITA

Dua Wamen Direncanakan Hadiri Pelantikan, Rakerda dan JMSI Talk di Sultra

Kamis, 25 September 2025 - 18:48 WITA

Gubernur Sultra Diminta Ralat SK Pelantikan PAW Anggota DPRD Koltim yang Masih Berproses Hukum

Sabtu, 13 September 2025 - 18:59 WITA

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka Celah Hukum atau Obstruction of Justice?

Berita Terbaru

Daerah

BI: Perekonomian Indonesia dan Sultra Terus Naik

Sabtu, 29 Nov 2025 - 21:20 WITA

Daerah

AKAR Sultra Minta Wali Kota Kendari Evaluasi Lurah Korumba

Sabtu, 29 Nov 2025 - 00:00 WITA