PT BEM Diminta Hentikan Aktivitas

- Publisher

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONAWE SELATAN – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan (AMPLK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti aktivitas perusahaan tambang pasir silika di Desa Landipo, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Selasa 28 Juni 2025.

AMPLK Sultra khususnya memberi sorotan terhadap aktivitas PT Bintang Energi Mineral (BEM) yang diduga memberikan dampak lingkungan hingga ke pekarangan masyarakat.

Ketua AMPLK Sultra, Ibrahim mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dan aduan warga setempat terkait aktivitas PT BEM yang diduga memberikan dampak negatif terhadap masyarakat.

“Kemarin kan hujan deras beberapa hari dengan intensitas tinggi, hingga menyebabkan luapan yang diduga dari aktivitas PT BEM ke pekarangan warga,” kata Alumni Hukum UHO.

Lanjutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa pihak perusahaan diduga belum siap mengelola penambangan dengan baik.

“Ketika PT BEM mematuhi kaidah penambangan yang baik pasti hal ini tidak akan terjadi,” tegas jebolan aktivis HmI.

Pihaknya juga meminta pihak berwenang untuk mengevaluasi AMDAL dan RKAB PT BEM.

Baca Juga :  STMIK Bina Bangsa Kendari Wisuda 279 Mahasiswa

“Kalau perlu dihentikan sementara aktivitasnya oleh pihak berwenang, dan bila perlu dicabut IUPnya,” pungkasnya.

Sementara itu beberapa penanggung jawab PT BEM, Sabar yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp mengarahkan untuk menghubungi KTT PT BEM.

“Hubungi saja ini KTT BEM,” ujarnya singkat.

Sementara itu KTT PT BEM, Taufik yang dikonfirmasi via pesan dan panggilan WhatsApp, serta SMS dan panggilan telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*

Berita Terkait

Skandal 20 ASN Pejabat Eselon Dua Pemprov DKI Jakarta Gunakan Ordal Mencuat
Pembangunan Dermaga Patinggu Dilaporkan ke Kejati Sultra Gegara Dugaan Korupsi
DPD PTI Sultra Beberkan Mafia BBM Solar Subsidi, Minta Kajati Sultra Tindaki
SPBU Cialam Jaya Layani Pembeli BBM Subsidi jenis Solar Lewat Aplikasi My Pertamina
Ketua DPRD dan KPUD Koltim Didesak Tak Terburu-buru Soal PAW
Ipda AG Resmi Dilaporkan ke Propam Polda Sultra Soal Dugaan Kasus Pengrusakan
PT TMS Beri Penjelasan Kepemilikan yang Sah dan Klarifikasi Informasi Simpang Siur
PT SDP Serahkan Posyandu untuk Masyarakat Baruga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:04 WITA

Skandal 20 ASN Pejabat Eselon Dua Pemprov DKI Jakarta Gunakan Ordal Mencuat

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:10 WITA

Pembangunan Dermaga Patinggu Dilaporkan ke Kejati Sultra Gegara Dugaan Korupsi

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:44 WITA

DPD PTI Sultra Beberkan Mafia BBM Solar Subsidi, Minta Kajati Sultra Tindaki

Senin, 28 Juli 2025 - 12:00 WITA

SPBU Cialam Jaya Layani Pembeli BBM Subsidi jenis Solar Lewat Aplikasi My Pertamina

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:51 WITA

Ketua DPRD dan KPUD Koltim Didesak Tak Terburu-buru Soal PAW

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:52 WITA

PT TMS Beri Penjelasan Kepemilikan yang Sah dan Klarifikasi Informasi Simpang Siur

Senin, 14 Juli 2025 - 15:21 WITA

PT SDP Serahkan Posyandu untuk Masyarakat Baruga

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WITA

Fadhal Rahmat Akui Kelalaian dan Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru

Daerah

Ketua DPRD dan KPUD Koltim Didesak Tak Terburu-buru Soal PAW

Minggu, 27 Jul 2025 - 19:51 WITA